Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Ujang Komarudin menyampaikan kebijakan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan pengusaha tambang menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menguatkan daya tahan perekonomian nasional.
Ujang di Jakarta, Kamis, mengatakan semakin banyak dolar yang beredar di bank dalam negeri, suku bunga pinjaman perbankan domestik menjadi lebih kompetitif, sehingga mendorong investasi di sektor riil.
"Ujungnya kebijakan ini juga pada saatnya nanti akan dinikmati oleh masyarakat luas, karena sektor riil akan lebih bergairah," kata Ujang.
Kebijakan strategis DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2025.
Pemerintah ingin mengoptimalkan cadangan devisa. Selama ini, banyak potensi devisa yang parkir di luar negeri, karena kewajiban pengusaha untuk menyimpan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional masih rendah.
"Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada potensi cadangan devisa mencapai 80 hingga 100 miliar dolar AS, bila selama 12 bulan atau setahun, DHE SDA disimpan di dalam negeri. Jika dioptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri, ini akan memperkuat perekonomian nasional," katanya.
Baca juga: Kebijakan DHE SDA mampu tambah devisa 80 miliar dolar
Baca juga: Kebijakan devisa hasil ekspor juga diterapkan Malaysia, Thailand, dan Vietnam