Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang mengingatkan akan mencopot pejabat pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terbukti tidak fatsun kepada dirinya.
"(Pejabat) OPD kalau tidak fatsun kepada bupati, saya ganti, saya mutasi dan rotasi," kata Ade usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis.
Ia menegaskan bahwa fatsun yang telah diputuskan oleh dirinya merupakan amanah masyarakat sehingga tindakan tegas akan diambil bagi pejabat yang melawan fatsun dan masyarakat.
"Karena apa yang menjadi kepentingan bupati adalah kepentingan rakyat," katanya.
Dia menilai sejauh ini pejabat OPD telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk ketaatan terhadap kepala daerah. Ade juga menjamin akan mempertahankan posisi pejabat apabila terus bekerja secara maksimal untuk mementingkan kebutuhan masyarakat.
"Misalkan dalam bekerja, bisa mementingkan apa yang menjadi tupoksi, menjauhkan diri dari kepentingan pribadi, kita akan tetap melanjutkan," katanya.
Dirinya mengaku akan membangkitkan potensi-potensi daerah, memajukan pembangunan, menyejahterakan masyarakat dengan mengoptimalkan pembangunan sesuai visi-misi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.
"Berlandaskan perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, membangun dari desa, melibatkan partisipasi masyarakat sehingga pembangunan dan program-program dapat tepat sasaran serta inklusif," katanya.
Menurut dia masa pengabdian lima tahun merupakan waktu yang singkat untuk dapat merealisasikan berbagai program yang ingin diwujudkan. Namun koordinasi yang baik antara jajaran dengan unsur Forkopimda diyakini mampu mempercepat mewujudkan visi misi.
"Makanya saya minta kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk fatsun, bekerja secara ikhlas untuk masyarakat. Kepala dinas dan camat nanti juga akan menampung aspirasi langsung dari masyarakat maupun anggota legislatif, seluruh unsur terkait kita libatkan, terbuka menampung semua aspirasi masyarakat," kata dia.