Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengembalikan mobil dinas dengan status sewa yang digunakan operasional sehari-hari usai dilakukannya efisiensi anggaran.
Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan enam mobil operasional tersebut merupakan kendaraan sewa.
"Yang kami kembalikan ini yang statusnya sewa, bukan yang inventaris," katanya.
Ia mengatakan enam mobil sewa tersebut sehari-harinya dipakai oleh komisioner KPU dan sekretaris KPU Kota Surakarta.
"Jadi yang dikembalikan merupakan kendaraan operasional dengan tanggung jawab masing-masing komisioner dan sekretaris," katanya.
Baca juga: Bupati Bogor terpilih efisiensi dengan tidak anggarkan mobil dinas
Baca juga: Bupati Karawang sampaikan bagi pejabat purna agar kembalikan kendaraan dinas