Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, Kota Mataram mendapatkan 240 kuota cadangan calon jamaah haji tahun 1446 Hijriah/2025.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Ahad, mengatakan, dari 240 orang tersebut dua orang sudah naik menjadi jamaah calon haji (JCH) reguler.
"Dua orang dari kuota cadangan itu menggantikan dua orang di kuota reguler (suami istri), yang mengundurkan diri karena kondisi ekonomi," katanya.
Baca juga: Haji 2025 disebut jadi ukuran utama kesuksesan Kementerian Agama
Dengan demikian, kuota JCH asal Kota Mataram tahun 2025 tetap menjadi 723 orang. Sedangkan sisa kuota cadangan berkurang dua orang menjadi 238 orang.
Jamaah yang berada pada kuota cadangan itu, diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada gelombang kedua atau setelah kuota reguler selesai melakukan pelunasan pada 14 Maret 2025.
Pasalnya, kuota cadangan baru boleh masuk ke kuota reguler ketika sampai batas akhir penutupan pelunasan Bipih ada jamaah yang tidak bisa melunasi atau mengundurkan diri dengan berbagai alasan termasuk meninggal, atau ketika ada tambahan kuota secara nasional.
Baca juga: Prabowo ingin jadi sosok Presiden yang buat kebijakan penurunan harga/biaya haji
Agar jamaah tidak kecewa, katanya, hal tersebut sudah dijelaskan ke jamaah yang masuk kuota cadangan bahkan diberikan surat pernyataan agar ke depan jamaah tidak menuntut atau mendesak ketika belum bisa diberangkatkan musim haji tahun ini.
"Tapi kalau tahun depan 2026, jamaah yang berada di kuota cadangan tersebut secara otomatis masuk ke kuota reguler," katanya.
Sementara menyinggung tentang besaran Bipih, Kasmi mengatakan, sesuai Keputusan Presiden besaran Bipih Embarkasi Lombok tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp56.764.801.
Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji tunggu usulan kenaikan setoran awal
Besaran Bipih Embarkasi Lombok itu sudah mendapat manfaat atau subsidi pemerintah dari yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp90.743.309 menjadi Rp56.764.801, sehingga setiap jamaah mendapatkan manfaat Rp33.578.508.
"Jadi saat pelunasan, JCH tinggal melakukan pelunasan Bipih sebesar Rp31.764.801 yang merupakan sisa dari nomor porsi yang telah disetorkan saat awal mendaftar sebesar Rp25.000.000," katanya.