Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat mencatat 85.340 anak usia 0-17 tahun telah memiliki kartu identitas anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come di Manokwari, Minggu, mengatakan KIA untuk anak berusia 0 sampai 5 tahun itu tidak ada foto, dan usia 5 sampai 17 tahun menggunakan foto.
Realisasi penerbitan KIA tersebar di tujuh kabupaten yaitu, Kabupaten Manokwari 33.467 anak, Kabupaten Fakfak 19.523 anak, Kabupaten Kaimana 17.452 anak, Kabupaten Teluk Bintuni 8.976 anak, Kabupaten Manokwari Selatan 3.615 anak, Kabupaten Teluk Wondama 1.807 anak, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 500 anak.
Baca juga: Disdukcapil Depok: Anak miliki KIA bisa dapat diskon di tempat usaha