Badung, Bali (ANTARA) - Perbekel atau kepala desa se-Kabupaten Badung, Bali mengikuti kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Badung.
“Kami mengapresiasi Kepala Kejari Badung bersama jajaran karena sudah memberikan pendampingan dan pembekalan terkait hukum kepada para kepala desa melalui program ini,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah pusat memiliki visi dan misi dengan empat hal penting yang ingin dicapai yaitu kemandirian pangan, kedua kemandirian energi, ketiga hilirisasi dan keempat adalah penegakan hukum.
Menurut dia, pemerintah memberikan penekanan lebih terhadap penegakan hukum termasuk kepada para kepala desa seluruh Indonesia melakui pendampingan dan pembinaan hukum salah satunya melalui program penerangan hukum Jaga Desa di Badung itu.
“Program ini memiliki arti yang sangat penting khususnya pada aparat desa yang apabila kami cermati dari tahun ke tahun cenderung terjadi peningkatan kasus, kalau ini didiamkan akan bermasalah juga,” kata dia.
Baca juga: Gianyar luncurkan jaga desa kawal dana desa