Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan menjamin tidak menggaji pesohor Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau akrab disapa Deddy Corbuzier secara ganda, yakni sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan maupun letkol tituler.
“Untuk pembiayaan ganda dengan letkol tituler, tentunya secara administratif nanti adalah menggunakan yang memang posisinya lebih tinggi, dalam hal ini staf khusus," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat, ketika ditanya jurnalis mengenai hak keuangan yang diterima oleh Deddy Corbuzier.
Brigjen TNI Frega menekankan kembali bahwa Kemenhan menjamin tidak ada pengeluaran negara untuk dua posisi tersebut.
Brigjen TNI Frega menjelaskan bahwa status Deddy sebagai Stafsus Menhan setara dengan pejabat eselon I b.
Deddy Corbuzier melalui unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, Kamis (13/2), mengungkapkan tidak akan mengambil gaji sebagai Staf Khusus Menhan.
Baca juga: Deddy Corbuzier jadi staf khusus Menhan