Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan betapa pentingnya masalah pertahanan bagi suatu negara, saat memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Sebelum Presiden memberikan arahan dalam sidang tersebut, Ketua Harian DPN Sjafrie Sjamsoeddin yang juga Menteri Pertahanan memberikan laporannya kepada sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir.
"Sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Azas pertama adalah azas perlindungan, artinya azas pertahanan," kata Prabowo dalam sidang tersebut.
Presiden mengatakan bahwa peran pertahanan bagi suatu negara tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Presiden Prabowo yang juga sebagai Ketua DPN menyoroti bahwa Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, yang tercantum dalam pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Baca juga: Presiden pimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional
Baca juga: Menhan tekankan hibah dua kapal patroli dari Jepang bukan transaksional