Jakarta (ANTARA) - Ketahanan pangan dan ketahanan gizi dalam satu waktu menjadi pilar fundamental dalam pembangunan suatu negara. Upayanya mencakup langkah untuk memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, beragam, serta bernilai gizi tinggi.
Konsep ini tidak hanya meliputi ketersediaan pangan dalam jumlah yang memadai, tetapi juga aspek keterjangkauan dan pemanfaatannya secara optimal.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis dalam Peraturan Presiden tentang Strategi Ketahanan Pangan dan Gizi 2021-2024 untuk menguatkan ketahanan pangan nasional melalui berbagai pendekatan.
Strategi ketersediaan pangan mencakup peningkatan produksi pangan yang beragam, penyediaan pangan yang aman dalam setiap tahap produksinya, serta pengelolaan cadangan pangan di tingkat pusat, daerah, dan masyarakat.
Selain itu, aspek ekspor dan impor pangan harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kestabilan pasokan dalam negeri.
Penanganan food loss juga menjadi perhatian utama guna mengurangi kehilangan hasil panen, sementara biofortifikasi diterapkan untuk meningkatkan nilai gizi sumber pangan.
Pemanfaatan sistem informasi pasar dan harga pangan yang transparan akan membantu produsen dan konsumen dalam mengambil keputusan yang tepat.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan penting dalam ekosistem pangan, sehingga penguatan kapasitas mereka menjadi bagian dari strategi yang diterapkan.
Pemerintah juga mengembangkan sistem jaring pengaman sosial pangan dengan memanfaatkan keanekaragaman pangan lokal serta menyediakan pangan darurat untuk situasi krisis.
Di samping itu, penguatan kemandirian pangan di daerah rentan dan terdampak bencana, pengembangan sistem logistik pangan, serta optimalisasi perdagangan internasional turut berkontribusi dalam membangun ketahanan pangan yang tangguh.
Sementara itu, strategi pemanfaatan pangan menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA).
Pemantauan status gizi secara berkala dan penguatan sistem kewaspadaan pangan menjadi langkah awal dalam mendeteksi permasalahan gizi di masyarakat.
Upaya edukasi keamanan pangan terus diperluas, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak balita, yang memerlukan perhatian khusus dalam pemenuhan gizi.
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif serta pemanfaatan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) berbasis pangan lokal juga ditekankan sebagai langkah preventif terhadap permasalahan gizi buruk.
Pemerintah berupaya meningkatkan layanan kesehatan dan gizi masyarakat, mengendalikan pemborosan pangan, serta memperkaya kandungan zat gizi melalui fortifikasi pangan tertentu. Semua langkah ini ditujukan untuk menjamin keamanan pangan dan mutu gizi yang optimal.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya ini, melainkan harus menggerakkan seluruh elemen masyarakat melalui model pentahelix yang mencakup unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Kolaborasi inilah yang akan menciptakan gerakan perbaikan gizi yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas.
Harapan besar tertuju pada program peduli gizi yang diinisiasi oleh Bulog sebagai langkah awal dalam mendukung rencana makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo.
Jika program ini dapat berjalan dengan baik, dampaknya akan sangat besar bagi kualitas hidup masyarakat Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Kiprah Bulog dalam memastikan ketersediaan pangan bergizi di seluruh pelosok negeri akan menjadi salah satu faktor kunci dalam membangun bangsa yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.
*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.
Baca juga: TNI AD dan ketahanan pangan