Bogor (Antara Megapolitan) - Masa remaja merupakan sebuah fase kehidupan yang mulai banyak diwarnai masalah. Hal itu tidak terlepas dari situasi dan kondisi kehidupan seseorang pada masa itu,yang sedang berada pada tahap pencarian identitas diri dan pembentukan jati diri.
Berdasarkan standar WHO, mereka yang tergolong sebagai remaja adalah mereka yang berusia di kisaran antara 10 sampai dengan 24 tahun.
Bagi para remaja di Indonesia, permasalahan yang kerap muncul dalam kehidupan keseharian adalah masalah seputar seksualitas.
Selain itu masalah ancaman HIV AIDS serta peredaran narkotika, alkohol, psikotoprika dan zat-zat adiktif lainnya (Nafza).
Para remaja juga memiliki pengetahuan yang rendah tentang kesehatan reproduksi dan median usia kawin. Median usia kawin pertama perempuan adalah 19,8 tahun.
Faktor ekonomi menjadi faktor dominan terhadap median usia kawin pertama perempuan.
Keterlibatan para remaja dalam peredaran dan konsumsi nafza cukup tinggi. Begitupun remaja yang mengidap HIV AIDS relatif banyak.
Sedangkan pengetahuan para remaja yang rendah tentang kesehatan reproduksi misalnya, dapat dilihat dari sebuah hasil survey.
Diketahui, hampir separuh (47,9%) remaja perempuan tidak mengetahui kapan seorang perempuan memiliki hari dan masa suburnya.
Kondisi serta situasi yang ada di dalam kehidupan masyarakatseperti itu dan yang terjadi di dalam kehidupan keluarga,memang menjadi faktor yang sangat berpengaruh kuat terhadap kehidupan seorang remaja.
Padahal fase remaja merupakan tahap bagi seseorang untuk mempersiapkan kehidupan masa depannya. Baik tidaknya masa depan seseorang di masa depan, bisa tergantung pada baik tidaknya kehidupannya di masa remaja.
Sementara itu dalam perkembangan kehidupannya para remaja akan memasuki masa transisi kehidupan.
Bank Dunia menyebutkan ada 5 transisi kehidupan yang akan dialami oleh para remaja.
Masing masing transisi dalam melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat dan mempraktekan hidup sehat.
Semua transisi itu tentu harus terlewati dengan baik. Itu sebabnya para remaja perlu mendapatkan bimbingan dan arahan yang tepat untuk bisa melalui fase - fase tersebut dan masa transisi dengan baik, sehingga mereka mampu menyiapkan diri untuk masa depannya.
Salah satu hal yang perlu diberikan kepada remaja adalah bimbingan agar mereka memiliki perencanaan untuk menjalani kehidupan di masa depannya. Baik itu kehidupan pribadi, kehidupan keluarga dan memasuki kehidupan bermasyarakat.
Mereka perlu diarahkan untuk memiliki perencanaan pada jenjang pendidikan, perencanaan dalam berkarir dan perencanaan untuk menikah membangun sebuah keluarga.
Mereka perlu diarahkan untuk merencanakan pernikahan di usia yang tepat sesuai siklus kesehatan reproduksi.
Untuk laki-laki menikah minimal di usia 25 tahun dan untuk perempuan pada usia minimal 22 tahun. Untuk tujuan itulah pemerintah telah melaksanakan program membentuk generasi berencana (genre).
Program genre diwujudkan melalui kegiatan di dalam Pusat Informasi dan Konseling (PIK) yang dapat dibentuk di lingkungan sekolah, lingkungan kampus atau lingkungan warga.
Keberadaan PIK sangat penting artinya dalam membantu para remaja atau mahasiswa untuk memperoleh informasi dan pelayanan konseling.
Khususnya konseling tentang penyiapan kehidupan berkeluarga bagi para remaja dan mahasiswa.
Secara umum PIK dapat difungsikan untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling seputar 8 fungsi keluarga, pendewasaan usia perkawinan, tiga risiko yang berkaitan dengan masalah seksualitas, nafza, HIV dan ADIS.
Disamping itu PIK juga dapat bergerak untuk melakukan peningkatan life skills para remaja atau mahasiswa serta memberikan advokasi kepada mereka yang membutuhkan.
Di Kota Bogor sampai dengan saat ini telah dibentuk 59 Kelompok PIK Remaja dan Mahasiswa.
Terdiri dari 55 kelompok di jalur masyarakat yang tersebar di 68 kelurahan, serta 4 kelompok yang berada di jalur pendidikan. Masing-masing di SMP Negeri 1 Bogor, SMP Negeri 2 Bogor, SMP PGRI 17 Bogor dan SMA Negeri 3 Bogor.
Gebyar Genre Ceria Kota Bogor
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP KB) Kota Bogor, Minggu 29 Oktober mendatang akan menggelar Gebyar Generasi Berencana (Gebyar Genre).
Berlangsung di Lapangan Heulang, acara ini akan diisi dengan berbagai kegiatan edukasi bagi para remaja, khususnya seputar tema menolak pernikahan dini, Napza dan sex bebas.
Menurut Lilis Sukartini, Kepala DPPKB Kota Bogor, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta sikap dan perilaku positif remaja.
Khususnya yang terkait dengan kesehatan dan hak-hak reproduksi untuk meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan menyiapkan kehidupan berkeluarga dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan.
Di samping itu ''Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pemuda di Kota Bogor melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja,'' kata Lilis.
Pada kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan pelantikan Kelompok Kerja Pelayanan (Pokjayan) Kota Bogor. Pokjayan Kota Bogor telah dibentuk sejak tahun 2016.
Banyak kegiatan yang dilakukan Pokjayan. Diantaranya mengolah sampah rumah tangga untuk menjadi barang bernilai ekonomis dan mengajak para emaja untuk mengikuti berbagai kegiatan positif dan berbagi solusi dalam mengatasi masalah-masalaha remaja.
(Advertorial).
Membentuk Generasi Berencana
Jumat, 27 Oktober 2017 15:16 WIB
Untuk laki-laki menikah minimal di usia 25 tahun dan untuk perempuan pada usia minimal 22 tahun.