Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024.
Plt Kepala Bappebti Tommy Andana mengatakan nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun.
"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," ujar Tommy di Jakarta, Kamis.
Jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan dan dari jumlah itu terdapat 1,3 juta pelanggan yang aktif bertransaksi.
Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
"Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia," kata Tommy.
Baca juga: Memperkuat industri keuangan non-bank
Baca juga: OJK sudah lakukan langkah baik saat transisi pengawasan kripto
Baca juga: Bursa JYPRX komitmen jadi pialang mata uang kripto aman dan legal