Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di dua kawasan industri sekaligus yakni Kawasan EJIP dan Kawasan MM2100.
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kemudahan bagi pelaku usaha maupun karyawan menyangkut pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan solusi saat menemukan kesulitan.
"Sebagai upaya memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak, kami terus gencarkan sosialisasi termasuk di kawasan industri sebagai wujud optimalisasi pelayanan publik," katanya di Cikarang, Senin.
Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi ajak masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi buka gerai pelayanan publik di Aeon Mal Deltamas
Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi ajak masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi buka gerai pelayanan publik di Aeon Mal Deltamas
Sesi sosialisasi tersebut juga menginformasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 demi meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor untuk menekan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
"Apalagi kita ada program pemutihan sampai 30 November 2024, mari dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hari ini kita turun di setiap kawasan agar mereka bisa mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut," katanya.
Fajar mengaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat 2024 meliputi diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mana pemilik kendaraan memperoleh potongan harga untuk pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Samsat Bekasi buka gerai baru permudah layanan pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Samsat Bekasi buka gerai baru permudah layanan pajak kendaraan bermotor
Kemudian bebas balik nama kendaraan bekas atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor yang meringankan beban keterlambatan pembayaran.
Ia menyatakan, sosialisasi ini diharapkan mampu merealisasikan target pencapaian pajak dari sektor tersebut sehingga angka KTMDU dapat ditekan atau diturunkan.
"Jadi apabila Jawa Barat maju didukung oleh kabupaten yang maju, salah satunya adalah pendapatan, karena hasil bayar pajak tersebut digunakan kembali untuk membangun Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi," kata dia.