Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong 12.789 Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah setempat untuk menyukseskan program Amnesti Pajak yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 1 Juli 2016.
"Partisipasi Pemkot Bekasi diwujudkan dengan cara rutin menggelar sosialisasi seputar Amnesti Pajak kepada seluruh ASN," kata Asisten Daerah Kota Bekasi Bidang Administrasi Umum Dadang Hidayat di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, hingga saat ini sudah dua kali program sosialisasi Amnesti Pajak digelar dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi.
Agenda sosialisasi pertama digelar Senin (22/8) di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi dengan melibatkan para pejabat eselon dua sebagai pesertanya.
Keesokan harinya, petugas pajak didatangkan untuk menggelar sosialisasi di Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi.
"Ini bentuk dukungan dan upaya kami turut menyukseskan program pemerintah," katanya.
Dadang mengatakan inisiatif turut menggelar sosialisasi tersebut dikarenakan pihaknya menyadari ASN tidak luput dari program Amnesti Pajak.
"Sebab meskipun pajak penghasilan mereka sudah otomatis dipotong setiap bulannya, bisa jadi masih ada pemasukan lain atau harta yang belum dilaporkan," katanya.
Potensi pajak tersebut berasal dari kepemilikan rumah, tanah, bisnis sampingan atau harta warisan.
"Bisa juga punya pemasukan dari kontrakan rumah, atau sumber dan harta lain yang belum dilaporkan," katanya.
Bahkan setelah rangkaian sosialisasi rampung digelar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada, Dadang berharap KPP Pratama di wilayah setempat bisa membuka "help desk" atau ruang konsultasi untuk melayani langsung ASN yang hendak berpartisipasi memanfaatkan Amnesti Pajak.
"Kalau ada `help desk di kompleks Pemkot, aparatur akan lebih mudah mengurusnya tanpa harus meninggalkan tempat kerja," katanya.
Secara terpisah, Kepala KPP Pratama Bekasi Barat Primbang mengatakan pihaknya memang terbuka pada undangan dari berbagai unsur yang membutuhkan sosialisasi seputar Amnesti Pajak.
"Sebelumnya kami juga sudah melayani permintaan sosialisasi dari sejumlah organisasi masyarakat, warga lingkungan, instansi swasta, dan lainnya," katanya.
Bekasi Sosialisasikan Amnesti Pajak Kepada 12.789 ASN
Jumat, 26 Agustus 2016 21:45 WIB
Meskipun pajak penghasilan mereka sudah otomatis dipotong setiap bulannya, bisa jadi masih ada pemasukan lain atau harta yang belum dilaporkan.