Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran berkaitan tentang Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017. Logo "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama", menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Secara konsep sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. "Gotong Royong" adalah akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaam yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku, dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur. Keberagaman menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia merdeka kali ini. Angka "7" pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif. Sedangkan letak dan posisi angka "2" pada logo yang terlihat merangkul angka "7" lambang asas kebersamaan dalam bekerja membangun bangsa Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan. Bentuk angka "2" juga merepresentasikan bentuk bendera Indonesia yang terdiri atas dua bagian. Sementara itu, slogan yang digunakan "Kerja Bersama, Bersama Kerja". Adapun jargon "Kerja bersama" menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Sedangkan "Bersama kerja" menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.
Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkut dan mengedepankan azas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, Bangsa Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia apabila direnungkan secara mendalam sangat begitu bermakna, karena merupakan momentum bagi bangsa Indonesia terbebas dari penjajah selama ribuan tahun, sekaligus sebagai rasa penghormatan yang begitu tinggi kepada para Pahlawan yang berjuang secara gigih melawan penjajah.
Pembacaan teks proklamasi oleh Presiden Soekarno yang dikumandangkan tepat pukul 10.00 WIB pada tanggal 17 Agustus 1945 di rumah kediaman Presiden Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat (kini telah berganti nama menjadi Jl. Proklamasi dan diganti dengan Tugu Proklamasi) menjadi titik nadir membius rasa kecintaan seluruh rakyat Indonesia terhadap negeri ini, dengan rasa persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri ini, dan mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Namun tidak bagi Presiden Soekarno yang malah merasa gelisah atas kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno mengatakan bahwa "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri". Bahkan lebih tegas Bung Karno pada HUT Proklamasi tahun 1963 mengatakan, "Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka."
Kekhawatiran Bung Karno bukan tanpa alasan, karena rakyat Indonesia setelah merdeka masih dirundung berbagai masalah dan bahkan berlanjut hingga saat ini. Permasalahan yang tidak berkesudahan dan memanjang seperti rantai yang kuat adalah KORUPSI. Koruptor memang tidak berkhianat pada leluhur negeri ini. Namun sebenarnya para koruptur itu lebih kejam daripada penjajah karena mereka merampok uang rakyat demi kepentingan mereka dan menyengsarakan rakyat. Padahal mereka adalah saudara setanah air, yang seharusnya mempunyai visi dan misi yang sama untuk membangun negeri ini berdasarkan cita-cita luhur yang tertuang dalam preambule UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perjuangan melawan penjajah dan perjuangan melawan saudara sendiri, nampaknya menjadi hubungan kausalitas atas perjuangan yang terdorong karena adanya ketidakadilan yang dilakukan penjajah atau saudara sendiri pada rakyat. Akibat dari perilaku koruptor tersebut, berbagai rancangan pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan rakyat dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia menjadi terhambat dan bahkan hanya dijadikan alat untuk mencari pundi-pundi korupsi mereka.
KERJA BERSAMA
Pengejawantahan dari amanat UUD NRI 1945, khususnya yang berkaitan dengan frasa memajukan kesejahteraan umum, pada hakekatnya merupakan tugas semua elemen bangsa, menerapkan prinsip dari, oleh, dan untuk rakyat, yang tentunya di bawah regulasi dan kebijakan Pemerintah. Konsep tersebut telah jauh-jauh dipikirkan oleh Bung Hatta dengan berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan merupakan bentuk perekonomian yang paling tepat bagi bangsa Indonesia. Pemikiran mengenai pentingnya perekonomian yang berpihak kepada rakyat guna membangun kemandirian ekonomi bangsa, menjadi dasar lahirnya Pasal 27 dan 33 UUD 1045. Implementasi pembangunan ekonomi Indonesia hendaknya dikelola berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercantum dalam empat konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Presiden Jokowi melalui sembilan prioritas pembangunan (NAWACITA) yang dicanangkan dan dibantu oleh para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja, memiliki tiga agenda yang berkaitan dengan strategi pembangunan ekonomi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka Negara kesatuan; Peningkatan produktivitas dan daya saing di pasar internasional; serta Kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis domestik. Namun demikian, secara umum Indonesia belum sepenuhnya berhasil dalam menuntaskan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil kepada seluruh rakyat Indonesia, sebagai pesan langsung maupun tidak langsung dari UUD 1945 dan Pancasila.
Hal tersebut nampaknya sangat dipahami oleh Presiden Jokowi yang selama ini mengamati bahwa masyarakat Indonesia cenderung terbiasa dengan pemberian subsidi langsung yang seringkali tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat terbiasa untuk tidak bekerja, dan lebih menunggu bantuan Pemerintah. Padahal subsidi kepada masyarakat itu bersifat tidak tetap, dan sudah seharusnya masyarakat tidak hanya berpangku tangan menunggu bantuan dari Pemerintah. Masyarakat harus dididik untuk lebih berinovasi dalam bekerja, menciptakan hasil karya melalui pembinaan peningkatan produktivitas masyarakat di sektor strategis domestik, dengan mewujudkan UKM dan IKM yang berdaya saing dengan berorientasi pada ekspor, sehingga dapat mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
Presiden Jokowi tahu betul betapa melimpahnya modal berupa Sumber Daya Alam (SDA) dan tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah suatu metode yang dapat mengubah pola masyarakat untuk lebih meningkatkan produktivitas danoptimalisasi pemberdayaan inovasi masyarakat. Hal itulah yang mendorong Presiden Jokowi menggiatkan pembangunan infrastruktur, karena multiplier effect pembangunan infrastruktur lebih banyak mengenai berbagai macam lapisan masyarakat, serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017 slogan yang digunakan "Kerja Bersama, Bersama Kerja". Jargon "Kerja bersama" menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Sedangkan "Bersama kerja" menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan, terutama arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005 s.d 2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. #Jayalah Indonesiaku.
------oo00oo------
*) Pemerhati Sosial dan Politik di Pekanbaru, Riau.
72 Tahun HUT RI, Kerja Bersama
Rabu, 23 Agustus 2017 14:09 WIB
Jargon -=Kerja bersama=- menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik.