Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membuat inovasi Gerakan Pemotongan Paralon Bersama (Kantong Lober) di seluruh kelurahan, sebagai komitmen penanganan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Rabu, menjelaskan Kantong Lober bentuk perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan BABS di kelurahan, dengan adanya sanitasi aman melalui terobosan dan inovasi.
Berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan, Hery menyampaikan ODF beririsan dengan angka stunting, dimana ketika angka ODF di suatu daerah tinggi, maka secara paralel di daerah tersebut juga memiliki angka stunting yang tinggi.
Sehingga, kata dia, Kantong Lober ini juga berkaitan dengan program intervensi sensitif dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kota Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor lakukan sejumlah terobosan bangun kesadaran masyarakat tidak BABS
Baca juga: Komitmen bebas BABS, Pemkot Bogor pegang data by name by address
Adapun pencanangan Kantong Lober dilaksanakan di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, dengan melakukan pemotongan paralon yang mengarah ke kolam ikan atau empang yang menjadi tempat pemeliharaan ikan.
“Maka dari itu program yang hari ini kita canangkan harus kita lakukan sebaik-baiknya dengan menjalankannya secara aktif. Jadi, RT/RW harus tahu terkait program ini untuk memotong paralon pembuangan limbah domestik atau kotoran ke sungai, kali, ataupun kolam,” ujarnya.
Hery mengatakan gerakan itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat secara sadar memotong paralon yang membuang limbah domestik atau kotoran sehingga terbebas dari BABS.
“Indikasi keberhasilan bukan seberapa banyak pemerintah memotong paralon, tapi seberapa banyak masyarakat yang dengan kesadaran sendiri memotong dan tidak lagi memasang paralon. Itu merupakan keberhasilan edukasi,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bogor kerahkan seluruh OPD target BABS 100 persen pada 2023
Oleh karena itu Hery meminta agar penyuluhan dan sosialisasi terkait peraturan daerah maupun program inovasi, harus dilakukan secara masif oleh kelurahan maupun kecamatan, antara lain dengan memasang spanduk-spanduk Kantong Lober yang harus segera dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengentasan ODF Syarifah Sofiah mengatakan dari upaya yang dilakukan dalam percepatan pengentasan BABS, sebanyak 14.663 rumah telah bebas dari BABS dan akan terus dilanjutkan dengan target tahun ini di 18 kelurahan.
Kantong Lober, menurut Syarifah, merupakan konsep pemilahan penanganan BABS yang dikelompokkan antara warga yang mampu dan tidak mampu.
Untuk warga kurang mampu, kata dia, akan diberikan perlakuan melalui CSR ataupun program dari pemkot dalam pembuatan septic tank individu atau IPAL Komunal.
“Jadi, tahun ini kita melakukan secara menyeluruh, karena sudah banyak juga kelurahan-kelurahan yang melakukan aksi terkait percepatan pengentasan ODF,” jelasnya.