Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memberikan pengarahan kepada calon peserta seleksi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup pemerintah daerah itu tahun 2024.
"Dimohon kepada calon PPPK yang akan mengikuti seleksi agar mempersiapkan diri, melakukan pendaftaran dan fokus terhadap apa yang akan dikerjakan serta mengenali dengan baik soal-soal ujian," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan tahapan perekrutan ASN-PPPK saat ini telah memasuki pendaftaran seleksi. Seluruh peserta yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta segera mendaftarkan diri melalui laman daring resmi yang tersedia.
"Saya hadir langsung untuk memastikan jalannya proses pengarahan seperti apa dalam membantu pengisian berkas-berkas dan asistensi. Kami berharap saat pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi buka seleksi penerimaan 10.099 PPPK tahun 2024
Dedy meminta segenap peserta untuk mencermati kembali data serta berkas yang dimiliki agar saat mendaftarkan diri mengikuti berbagai tahapan lain berjalan tanpa ada kendala.
Dia juga mengingatkan peserta tidak langsung diangkat menjadi ASN berstatus PPPK meskipun data mereka telah dimasukkan ke dalam database BKN. Bukti-bukti dan verifikasi akurat diperlukan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Apa yang sudah disampaikan BKPSDM mohon dicermati, kelengkapan berkas, kemudian bagaimana pelaksanaan seleksi dan tes, jangan acuh terhadap hal ini," ucapnya.
Dirinya mengaku bahagia melihat antusiasme yang tinggi dari para pendaftar karena menandakan mereka benar-benar serius mengikuti seluruh tahapan. Fasilitasi dan pendampingan BKPSDM Kabupaten Bekasi menjadi salah satu upaya perjuangan bersama menyelesaikan instruksi Kemenpan dan RB ini.
"Kurang lebih ada 10.099 yang akan mengikuti seleksi PPPK, ini perjuangan bersama mohon diikuti sebaik-baiknya," ucap dia.
Baca juga: 10.099 tenaga honorer Kabupaten Bekasi bersiap tahap seleksi
Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.
"Proses pendaftaran dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 - 20 Oktober ini," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Beni Yulianto Iskandar.
Ia menjelaskan seleksi penerimaan PPPK tahun ini dibuka untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.
Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Pemkab Bekasi prioritaskan untuk perjuangkan angkat 10.200 tenaga honorer jadi PPPK
"Kita berharap penerimaan ini dapat menuntaskan permasalahan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang 20 tahun 2023 tentang ASN, terutama Pasal 65 dan 66 terkait batas akhir penyelesaian honorer yaitu Desember 2024," kata dia.
"Dimohon kepada calon PPPK yang akan mengikuti seleksi agar mempersiapkan diri, melakukan pendaftaran dan fokus terhadap apa yang akan dikerjakan serta mengenali dengan baik soal-soal ujian," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan tahapan perekrutan ASN-PPPK saat ini telah memasuki pendaftaran seleksi. Seluruh peserta yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta segera mendaftarkan diri melalui laman daring resmi yang tersedia.
"Saya hadir langsung untuk memastikan jalannya proses pengarahan seperti apa dalam membantu pengisian berkas-berkas dan asistensi. Kami berharap saat pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi buka seleksi penerimaan 10.099 PPPK tahun 2024
Dedy meminta segenap peserta untuk mencermati kembali data serta berkas yang dimiliki agar saat mendaftarkan diri mengikuti berbagai tahapan lain berjalan tanpa ada kendala.
Dia juga mengingatkan peserta tidak langsung diangkat menjadi ASN berstatus PPPK meskipun data mereka telah dimasukkan ke dalam database BKN. Bukti-bukti dan verifikasi akurat diperlukan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Apa yang sudah disampaikan BKPSDM mohon dicermati, kelengkapan berkas, kemudian bagaimana pelaksanaan seleksi dan tes, jangan acuh terhadap hal ini," ucapnya.
Dirinya mengaku bahagia melihat antusiasme yang tinggi dari para pendaftar karena menandakan mereka benar-benar serius mengikuti seluruh tahapan. Fasilitasi dan pendampingan BKPSDM Kabupaten Bekasi menjadi salah satu upaya perjuangan bersama menyelesaikan instruksi Kemenpan dan RB ini.
"Kurang lebih ada 10.099 yang akan mengikuti seleksi PPPK, ini perjuangan bersama mohon diikuti sebaik-baiknya," ucap dia.
Baca juga: 10.099 tenaga honorer Kabupaten Bekasi bersiap tahap seleksi
Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.
"Proses pendaftaran dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 - 20 Oktober ini," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Beni Yulianto Iskandar.
Ia menjelaskan seleksi penerimaan PPPK tahun ini dibuka untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.
Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Pemkab Bekasi prioritaskan untuk perjuangkan angkat 10.200 tenaga honorer jadi PPPK
"Kita berharap penerimaan ini dapat menuntaskan permasalahan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang 20 tahun 2023 tentang ASN, terutama Pasal 65 dan 66 terkait batas akhir penyelesaian honorer yaitu Desember 2024," kata dia.