"Tol Bocimi gerbang Parungkuda sudah ditutup kurang lebih selama 5 bulan 21 hari dalam rangka perbaikan karena longsor. Alhamdulillah bahwa Selasa pukul 17.55 WIB, Tol Bocimi seksi II resmi dibuka secara fungsional," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa.
Menurut Samian, seluruh kelayakan dan kesiapan tol ini telah diperiksa tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) dan Korlantas Polri.
Baca juga: Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak kembali beroperasi pasca-longsor
Baca juga: Strategi antisipasi kemacetan pasca-longsor di Tol Bocimi
Baca juga: Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak kembali beroperasi pasca-longsor
Baca juga: Strategi antisipasi kemacetan pasca-longsor di Tol Bocimi
Dengan pemeriksaan yang dilakukan lembaga berkompeten tersebut sehingga Tol Bocimi sesi II memang siap untuk difungsionalkan kembali seperti sebelum adanya penutupan,” tambahnya.
Dengan beroperasi secara fungsional maka semua jenis kendaraan tanpa terkecuali dapat menggunakan atau memanfaatkan tol tersebut.
Sebelumnya tol bocimi sesi II tidak dapat dilalui kendaraan akibat longsor di km 64+600 tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug pada 3 April lalu.
Selama dilakukan penanganan, kendaraan dari Sukabumi yang ingin menuju daerah Jabodetabek harus masuk melalui gerbang Tol Cigombong, demikian juga dengan kendaraan yang dari Jabodetabek apabila ingin ke Sukabumi maka keluar di gerbang Tol Cigombong.
Dampaknya terjadi kemacetan di jalur utama Sukabumi-Bogor akibat volume kendaraan yang meningkat.