Karawang (ANTARA) - Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni mengingatkan aparatur sipil negara Pemkab Subang, Jabar, menggunakan media sosial dengan baik, agar tidak terjebak dalam politik praktis pada Pilkada serentak tahun ini.
"Dalam ketentuan yang berlaku, ASN dilarang berpolitik praktis," kata Asep di Subang, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah sampai pada titik penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dan mulai akhir pekan ini berlangsung kampanye hingga 23 November 2024.
Diharapkan pemunguran suara Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 bisa menentukan kepemimpinan Subang selama lima tahun ke depan.
"Mudah-mudahan juga setiap tahapan pilkada bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Sekda mengingatkan ASN bisa menjaga sikap selama pilkada, jangan sampai terjebak dalam politik praktis.
"Seluruh ASN harus menjaga netralitas. Karena aturannya sudah jelas. Di antaranya dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 2017," katanya.
Sementara itu, untuk menjaga situasi tetap kondusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang menggelar deklarasi kampanye damai yang dihadiri para pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menyampaikan bahwa deklarasi kampanye damai digelar setelah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang.
Disebutkan bahwa kegiatan itu di antaranya bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman selama masa kampanye, memastikan pilkada berjalan lancar tanpa kekerasan atau gangguan ketertiban.
"Deklarasi Kampanye Damai ini penting untuk memastikan agar kegiatan kampanye berlangsung kondusif hingga hari pemilihan pada 27 November 2024," katanya.
Sekda Karawang: ASN harus hati-hati bermedsos di momentum pilkada
Selasa, 24 September 2024 17:21 WIB