Depok (Antara Megapolitan) - Kasus perundungan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma Depok Jawa Barat terhadap teman sekampusnya tak pantas dilakukan oleh seorang yang terpelajar.
"Dengan sanksi yang diberikan oleh pihak kampus diharapkan mahasiswa tersebut dapat sadar dan memperbaiki dirinya kembali" kata mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Nabila, ketika diminta tanggapannya terhadap kasus perundungan terhadap seorang mahasiswa berkebutuhan khusus, di Depok, Kamis.
Ia mengatakan, kasus perundungan tersebut tidak sewajarnya dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Tindak kekerasan dalam perundungan dapat membuat mental menjadi 'down'.
"Sebagai mahasiswa harus cermat dalam berfikir dan bertindak," katanya.
Hal senada juga diungkapkan mahasiswa UI lainnya, Irvania mengatakan bahwa kasus perundungan yang terjadi di Gunadarma sudah melebihi batas wajar. Sebagai mahasiswa yang memiliki pendidikan yang tinggi maka tak pantas jika melakukan aksi perundungan terlebih dengan mahasiswa berkebutukan khusus.
Dikatakannya, sebagai mahasiswa sebaiknya dapat melindugi orang-orang berkebutukahan khusus dan memberikan contoh baik agar mahasiswa berkebutuhan khusus dapat merasa nyaman dan terlindungi. Kejadian tersebut dinilai tidak pantas untuk ditiru.
Nabila menilai sanksi yang diberikan oleh pihak kampus dianggap cukup, walaupun tidak sebanding dengan tindakan yang mereka perbuat. Pasti tidak hanya melakukan tindakan perundungan satu kali saja.
"Sanksi pantas diberikan untuk pelajaran mereka supaya tidak bertindak seenaknya," katanya