Bekasi, 10/10 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menaikkan honor sekitar 411 tenaga kerja kontrak pesapon di wilayah setempat sebesar Rp300 ribu per orang mulai Oktober 2012.
"Kami mengalokasikan dana kenaikan honor mereka (pesapon) melalui APBD untuk sekitar 411 orang pesaponmulai bulan ini," ujar Kepala Bidang Persampahan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Hasan Abdul Syukur, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kenaikan honor tersebut akan dibayarkan setiap akhir bulan di Kantor Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Jalan Lapangan Tengah, Margahayu, Bekasi Timur.
Kebijakan pemerintah menaikan honor tersebut didasari atas penilaian kebutuhan hidup layak
di sejumlah pasar tradisional yang belakangan ini kian naik harganya.
"Walaupun kenaikannya masih terbatas pada kemampuan anggaran pemerintah, kami berharap kenaikan honor ini bisa lebih menunjang kinerja para pesapon agar bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam menghadapi penilaian Adipura 2013," katanya.
Secara terpisah, salah satu pesapon Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Unung (25), menyambut gembira kenaikan honor tersebut.
"Kenaikan honor kali ini memang sudah lama dijanjikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Honornya baru akan dibayarkan mulai November 2012," katanya.
Menurut dia, kenaikan honor tersebut baru yang pertama kali dialaminya sejak bekerja sebagai pesapon di KOta Bekasi tujuh tahun lalu.
"Sebelumnya gaji saya cuma Rp450 ribu per bulan dipotong pajak. Sekarang naiknya cukup lumayan jadi Rp750 ribu," katanya.
Menurut dia, honor itu akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan persiapan menikah.
"Biasanya, Rp450 ribu sudah cukup buat makan selama tiga minggu karena saya masih menumpang di rumah kakak. Sisanya, sekitar Rp300 ribu bisa saya tabung buat nikah nanti," katanya.
Andi F
411 Pesapon Bekasi Naik Honor
Rabu, 10 Oktober 2012 13:43 WIB
411-pesapon-bekasi-naik-honor