Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan komitmennya untuk meyetarakan upah para petugas kebersihan (Pesapon) di wilayahnya dengan Upah Minimum Kota (UMK)2017 sebesar Rp3,6 juta per bulan.
"Kalian para Pesapon harus merasa bangga karena berbuat untuk Kota Bekasi. Untuk itu, tahun 2017 para Pesapon minimal harus menerima upah setara dengan UMK," katanya di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, para petugas kebersihan merupakan garda depan penataan kota di wilayahnya, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pemkot Bekasi, kata dia, juga akan memfasilitasi sekitar 1.200 petugas kebersihannya dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Mulai 2017, Pesapon sudah bisa berobat di 38 rumah sakit swasta di Kota Bekasi. Peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan penghargaan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi," katanya.
Menurut Rahmat, penghargaan K3 Adipura hanya sebagian dari konsekuensi positif kebersihan suatu kota.
"Petugas kebersihan adalah salah satu profesi penting yang sering sekali kita abaikan. Profesi yang sering dipandang sebelah mata ini, sebenarnya sangat berperan penting dalam siklus hidup sebuah kota," katanya.
Rahmat mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak membuang sampah sembarangan sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para petugas kebersihan.
"Hargailah hasil kerja para pesapon dengan tidak membuang sampah sembarangan" katanya.
Salah satu petugas kebersihan Kota Bekasi yang bertugas di Jalan Raya Pondokgede, Jaelani, mengatakan kenaikan honor serta fasilitas jaminan kesehatan baru dirasakannya saat ini.
"Saya sudah 5 tahun bekerja sebagai Pesapon, baru kali ini ada perhatian lebih dari pemerintah. Mudah-mudahan bukan janji saja," katanya.***4***
(T.KR-AFR/B/H005/H005) 01-12-2016 17:58:16
Wali Kota Ingin Honor Pesapon Setara UMK
Kamis, 1 Desember 2016 18:59 WIB
Petugas kebersihan adalah salah satu profesi penting yang sering sekali kita abaikan.