Kota Bogor (ANTARA) - PRD Kota Bogor, Jawa Barat, menemukan titik terang atas upaya banding terhadap Raperda tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (Pinjol), yang sebelumnya tidak disetujui Pemprov Jawa Barat.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor pada Senin melaksanakan koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah mengatakan, koordinasi yang dilakukan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.
“Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” ujar Anna di Kota Bogor, Senin.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar beri sinyal dukungan DPRD Kota Bogor perjuangkan pengesahan Raperda Pinjol
Baca juga: DPRD Kota Bogor lakukan upaya banding terhadap raperda pinjol
Berdasarkan hasil koordinasi, Anna menjelaskan, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda. Serta memastikan substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota.
“Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, upaya banding Raperda Pinjol disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto pada akhir Juni 2024, usai mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bogor.
Baca juga: Raperda perlindungan dampak pinjol Kota Bogor gagal disahkan
“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan,” kata Atang.
Selang beberapa hari setelahnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Balai Kota Bogor, pada Rabu (3/7/2024).
Bey mengatakan, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Sebab, pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online yang sedang marak.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” katanya. (KR-SBN)