Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, kembali meraih penghargaan sebagai Kota Terbaik dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 2024 di angka 101,4 persen sehingga mendapat predikat Kategori Utama.
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Krakatau Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis.
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah di Bogor, Kamis mengatakan, ini tahun ketiga Kota Bogor masuk ke dalam nominasi Kota Terbaik pencapaian UHC. Pada tahun ini, Kota Bogor masuk dalam Kategori Utama di antara kategori di bawahnya yakni Madya dan Pratama.
Baca juga: UHC capai 101,06 persen, faskes di Kota Bogor siap berikan pelayanan
Kota Bogor, kata Syarifah, mendapatkan piala penghargaan bersama dengan 135 kota/ kabupaten lainnya se-Indonesia yang juga mendapat Kategori Utama. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi BPJS Kesehatan.
“Jadi dengan kategori ini tentu saja kita bisa mempertahankan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dan mempertahankan keaktifan keanggotaannya dalam iuran. Dan tentu saja untuk memudahkan pelayanan BPJS Kesehatan masyarakat Kota Bogor,” kata Syarifah.
Dirinya berharap, predikat ini dapat dipertahankan walaupun ke depan klasifikasi dan persyaratan UHC akan mengalami perubahan-perubahan.
“Mudah-mudahan iuran dan keaktifannya bisa terus dipertahankan. Tidak ada tunggakan, kemudian juga masyarakatnya bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik. Namun yang pasti kita harapkan semua masyarakat Kota Bogor sehat semua,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Bogor dan BPJS Kesehatan sepakat kejar UHC di 2022
Saat menerima penghargaan, Syarifah didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Jenal M. Sambas.
Dari data BPJS Kesehatan Kota Bogor, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.122.772 jiwa pada semester pertama tahun 2023 dan 1.134.634 jiwa, atau 101,06 persen dari jumlah itu terdaftar sebagai peserta JKN hingga 1 Mei 2024.
Jumlah peserta JKN yakni peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10 persen. Peserta Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70 persen.
Baca juga: Dinkes Kota Bogor adakan pertemuan koordinasi UHC
Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08 persen. Dan, Peserta PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79 persen; dan Peserta BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33 persen. Dari 1.134.634 peserta JKN, 235.260 orang, atau 20,73 persen, adalah non-aktif.
Penghargaan UHC tahun ini bertemakan satu dekade program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.