Depok (Antara Megapolitan) - Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam penempatan Aparatur Sipil Negara di daerah setempat, karena telah disesuaikan dengan hasil penilaian pihak yang berkompeten.
"Dalam pemilihan dan penempatan pejabat berdasarkan parameter yang jelas. Selain itu, juga sesuai dengan evaluasi yang benar untuk menilai kinerja dari masing-masing pejabat," kata Idiris di Depok, Selasa.
Ia berharap, seluruh pejabat yang telah dilantik dapat menunjukkan kesadaran dan meningkatkan kapabilitasnya di lingkungannya yang baru. Tidak hanya itu, juga dituntut segera beradaptasi dengan pekerjaan dan lingkungan yang baru tersebut.
Sebelumnya sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Depok dilantik Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Pelantikan berdasarkan rekam jejak dan penilaian yang objektif tersebut, dilakukan untuk kemajuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Depok agar lebih baik lagi dalam melayani warga Depok.
"Penempatan pejabat ini tidak sekadar pemindahan posisi, bukan juga untuk penyegaran OPD, melainkan untuk kemajuan organisasi yang bersangkutan," katanya.
Pemkot Depok melantik 79 pejabat diantaranya terdapat sejumlah pejabat Eselon II yaitu, Farah Mulyati, sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan sebelumnya menjadi Staf Ahli.
Kemudian, Nunu Heriana menjadi Staf Ahli dari sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Berikutnya, Achmad Kafrawi sebagai Kepala Dinas Sosial sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Selanjutnya, Kania Parwanti sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebelumnya Kepala Dinas Sosial
Selain nama tersebut, ada juga beberapa nama pejabat yang merupakan hasil lelang jabatan yaitu, Siti Chaerijah Aurijah, sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan.
Ada lagi, Supian Suri sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah beberapa bulan sebelumnya menjabat Plt di OPD yang sama, dan Sidik Mulyono, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya berdinas di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Idris Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Selasa, 23 Mei 2017 10:32 WIB
Penempatan pejabat ini tidak sekadar pemindahan posisi, bukan juga untuk penyegaran OPD, melainkan untuk kemajuan organisasi yang bersangkutan.