Waktu operasional TransJakarta rute Kalideres-Bandara yang semula pukul 05.00 WIB- 22.00 WIB diperpanjang menjadi pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
"Perpanjangan rute ke Bandara Soekarno-Hatta bertujuan menghadirkan layanan yang nyaman, aman, dan terjangkau," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: TransJakarta belum terapkan tarif tiket berbasis akun masih gunakan tarif reguler
Baca juga: TransJakarta belum terapkan tarif tiket berbasis akun masih gunakan tarif reguler
Adapun rute SH1 (Kalideres-Perkantoran Soekarno Hatta) sebagai berikut:
- Arah Perkantoran Soekarno Hatta: Jalan Daan Mogot-Jalan Tampak Siring-Jalan Utan Jati-Jalan Peta Selatan-Jalan Citra Garden 7-Jalan Peta Barat-Jalan Husein Sastranegara-Jalan Raya Bandara-Jalan Cengkareng Golf Club-Jalan C3.
- Arah sebaliknya: Jalan C3-Jalan C2-Jalan Raya Bandara-Jalan Perimeter Utara-Jalan Perancis-Jalan Husein Sastranegara-Jalan Peta Barat-Jalan Peta Selatan-Jalan Daan Mogot.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengenakan tarif sementara TransJakarta (TJ) rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai akhir April 2024 sebesar Rp3.500.
Kita harapkan akhir April ini bisa ditetapkan. Tentu dalam waktu dekat, akan kami tetapkan bersama Pak Dirut TransJakarta, sehingga menjadi rute permanen dengan tarif Rp3.500," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/4).
Baca juga: Dishub DKI lapor usulan tarif TransJakarta rute Kalideres-Soetta Rp5.000 kepada Pj Gubernur
Baca juga: Dishub DKI lapor usulan tarif TransJakarta rute Kalideres-Soetta Rp5.000 kepada Pj Gubernur
Syafrin menjelaskan tarif tersebut berlaku sambil menunggu penetapan tarif resmi yang hingga saat ini masih dalam pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengusulkan besaran tarif TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta sebesar Rp5.000.
Menurut Syafrin, tarif sementara Rp3.500 yang diberlakukan akhir April ini tidak perlu dibahas di DPRD.