Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu melarang satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang.
"Ya artinya dilarang, kami sarankan kalau ada study tour silahkan di wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Asmawa di Cibinong, Selasa.
Menurut dia, Kabupaten Bogor memiliki potensi pariwisata yang begitu besar, sehingga satuan pendidikan memiliki banyak pilihan untuk menentukan tempat study tour.
"Kan kita ada banyak potensi, justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus ke luar dari Bogor," ujarnya.
Baca juga: Bupati Karawang larang sekolah adakan kegiatan "study tour" ke luar kota
Larangan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
"Jadi SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK. Tapi secara kabupaten pada tingkat SD dan SMP itu kan pengaturannya di kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta Disdik sosialisasikan aturan terkait study tour ke sekolah
Peristiwa kecelakaan terjadi saat bus yang membawa rombongan pelajar itu melintas dari arah Bandung menuju Subang.
Ketika melewati jalan menurun, bus itu secara tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan sampai menabrak kendaraan minibus jenis Feroza nopol D 1455 VCD.
Setelah menabrak kendaraan yang ada di jalur berlawanan itu, lalu kondisi bus terguling dengan kondisi miring, posisi ban kiri berada di atas, sampai tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Baca juga: Pemkot Bogor batasi dan hentikan sementara kegiatan study tour
Di saat tergelincir di jalan yang kondisinya menurun, bus itu terhenti setelah menghantam tiang listrik yang ada di bahu jalan.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Pj Bupati Bogor melarang sekolah gelar "study tour" ke luar daerah
Selasa, 14 Mei 2024 14:38 WIB
Ya artinya dilarang, kami sarankan kalau ada study tour silahkan di wilayah Kabupaten Bogor.