Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-8 dengan angka 132 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 48 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca juga: Kualitas udara DKI Jakarta berdasarkan data IQAir masuk kategori tidak sehat di Minggu pagi
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.