Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor periode 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KORMI Provinsi Jawa Barat Denda Alamsyah di Leuwiliang, Bogor, Minggu.
Seusai pengukuhan, Ketua Umum KORMI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar alias Akew menyatakan ingin terus melibatkan lebih banyak masyarakat dalam olahraga rekreasi.
Saat ini, kata dia, KORMI Kabupaten Bogor baru memiliki 24 induk organisasi olahraga (inorga) rekreasi. Lain halnya dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang sudah memiliki 70 cabang olahraga.
"Baru ada 24 yang baru terdaftar saat ini. Jadi masih banyak yang belum mendaftar, karena KORMI itu adalah berdasarkan komunitas pegiat olahraga beda hal dengan yang ada di KONI yakni cabang olahraga,” kata Akew.
Ia menjelaskan, KORMI Kabupaten Bogor selain mengedepankan aktivitas olahraga rekreasi juga menggerakkan beberapa aksi sosial seperti memberikan bantuan 200 sak semen untuk warga Leuwiliang, Bogor.
“Kebetulan ada beberapa bencana ya, yang dialami masyarakat Leuwiliang. Maka saya mewakili KORMI, dimana kita merasa juga harus ikut partisipasi dalam giat sosial. Karena itu, kami kirim 200 sak semen untuk aksi sosial. Dan acara pada hari ini juga, kita mengundang para pelaku UMKM asal Bogor Barat ini,” jelasnya.
Sementara, Ketua Umum KORMI Provinsi Jawa Barat Denda Alamsyah mengatakan Pelantikan KORMI di Kabupaten Bogor ini berbeda dari yang lain. Umumnya, kata dia, pelantikan dilaksanakan di ruangan tertutup seperti di hotel, tapi kali ini di ruang terbuka dan di tengah-tengah masyarakat.
"Dengan pelantikan out of the box ini, masyarakat jadi bisa melihat kehadiran KORMI, adanya pegiat olahraga masyarakat, ada pembudayaan olahraga, karena tujuan KORMI adalah melestarikan budaya, memasyarakatkan olahraga, mengolahragakan masyarakat dan membugarkan Indonesia," ujar Denda.
Pengurus KORMI Kabupaten Bogor dikukuhkan
Senin, 27 November 2023 5:31 WIB