Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur guna menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA.
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jakarta, Rabu.
Selain itu menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Polisi sebut tersangka FEA sebagai muncikari anak di bawah umur punya jaringan untuk rekrut korban
Baca juga: Polisi libatkan enam ahli dalam penyidikan kasus film porno di Jaksel
Namun Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. "Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," katanya.
Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban. "Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," kata Ade.
Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap muncikari prostitusi anak di bawah umur
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap muncikari prostitusi anak di bawah umur
"Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, " jelasnya.