Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemkot Sukabumi, Jawa Barat menerima penghargaan kota peduli hak asasi manusia (HAM) dari pemerintah pusat yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Kota Sukabumi pada Kamis, (8/12) pada puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 tahun 2016 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya.
"Kami tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Untuk di Jabar ada 19 kota/kabupaten yang mendapatkan penghargaan serupa," kata Fahmi melalui hubungan telepon selulernya, Kamis.
Menurutnya, penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria dan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dan ternyata Kota Sukabumi dinilai layak menyandang predikat kota peduli HAM.
Ada beberapa penilaian sebagai parameter seperti peraturan daerah (perda) yang memperhatikan aspek HAM yang penerapan di masyarakat tidak menimbulkan permasalahan.
Selain itu, pemahaman warga terhada HAM cukup baik ini dibuktikan dengan menjuarai lomba cerdas cermat HAM tingkat nasional pada 2016 yang diwakili oleh pelajar SMAN 3 Kota Sukabumi dan mendapatkan juara nasional.
Dengan berbagai prestasi pemahaman dan menjaga HAM tersebut, Kota SUkabumi mendapatkan nilai yang tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya khususnya di Jabar.
"Kami akan terus berbenah dan menjaga predikat kota peduli HAM tersebut, seperti dengan memberikan pemahaman agar masyarakat saling menjaga dan menghormati setiap hak warga," tambah Fahmi.
Pemkot Sukabumi Terima Penghargaan Kota Peduli HAM
Kamis, 8 Desember 2016 22:42 WIB
Kami akan terus berbenah dan menjaga predikat kota peduli HAM tersebut, seperti dengan memberikan pemahaman agar masyarakat saling menjaga dan menghormati setiap hak warga.