Balikpapan (Antara Megapolitan) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada sekitar Rp11.000 triliun uang milik masyarakat dan perusahaan Indonesia yang disimpan di luar negeri.
"Kalau ada yang ngomong nggak percaya, saya buka datanya sekarang. Tapi tidak diperbolehkan. Yang tahu saya, Menkeu, dirjen pajak, itu aturan mainnya," kata Presiden saat berbicara dalam acara sosialisasi "tax amnesty" di Balikpapan, Senin.
Presiden mengatakan, uang yang disimpan di luar negari sangat besar, sedangkan APBN hanya sekitar Rp2.000 triliun saja.
"Ini ada Rp11.000 triliun, bayangkan. Ngapain kita harus narik uang negara lain, uang kita sendiri ada, hanya mau atau tidak mau uang itu kita bawa ke dalam. Tapi memang syarat-syarat harus kita punyai agar yang memiliki uang merasa nyaman, membawa uangnya masuk," ungkap Jokowi di depan 3.000 peserta sosialisasi "tax amnesty".
Sementara itu, dalam periode I program "tax amnesty", Jokowi mengungkapkan baru sekitar RP143 triliun yang melakukan repatriasi.
"Yang repatriasi baru terakhir Rp143 triliun, kecil banget, sangat kecil. Masih sangat kecil. Buat saya masih kurang, masih ada uang yang besar di luar," kata Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan kalau upada 2018 akan terjadi keterbukaan informasi keuangan di dunia, yakni keterbukaan pertukaran informasi antar negara di dunia.