Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menyoroti masalah penegakan hukum di era transformasi digital dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-IV pada 24-26 Agustus 2023, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Pengarah Rakernas Peradi-SAI Andi F Simangungsong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, menjelaskan bahwa Peradi-SAI berupaya menjadi organisasi advokat pelopor dan terdepan dalam era teknologi informasi.
Menurut dia, tema "Transformasi Digital Organisasi Advokat yang Inklusif dan Berkelanjutan" dalam Rakernas merupakan bentuk kepedulian Peradi-SAI terhadap penegakan hukum di era digital.
"Tema ini kami ambil sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian kami, terhadap penegakan hukum di era digital," kata Andi.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua DPC Peradi-SAI Makassar Syahrir Cakkari dalam laporannya menyampaikan, selain rakernas pihaknya juga menggelar seminar nasional dengan tema "Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong".
Seminar tersebut diisi oleh empat narasumber kompeten di bidangnya, yakni Hamdan Zoelva sebagai praktisi hukum, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Rahmat Bagja.
Kemudian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hamzah Halim, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, dan Zet Tadung Allo Wakajati Sulawesi Selatan.
Ketua Umum Peradi-SAI, Juniver Girsang mengatakan perkembangan dan pemanfaatan teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan.
"Oleh karena itu, di tengah gerak hukum yang kian dinamis, penguasaan teknologi menjadi kunci para advokat untuk meningkatkan diri dan beradaptasi, semata demi mewujudkan pelayanan maksimal kepada para pencari keadilan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Peradi-SAI Patra M Zen mengatakan saat ini Peradi-SAI sudah terbentuk di 58 kota, dari Banda Aceh sampai dengan Jayapura, dengan jumlah anggota tidak kurang 11.000 advokat.
Semua anggota Peradi dapat menggunakan Sistem Informasi Advokat (SIA) untuk melaporkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro-bono).
"Peradi-SAI menjadi organisasi advokat pertama yang menggunakan teknologi informasi," ungkap Patra.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Peradi-SAI.
"Pemerintah menyambut baik inisiatif Peradi-SAI yang mengambil tema yang sangat relevan saat ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi semuanya," kata Tito.
Peradi-SAI soroti masalah penegakan hukum di era transformasi digital
Minggu, 27 Agustus 2023 10:09 WIB