Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghancurkan puluhan alat hisap rokok shisha hasil razia dari beberapa cafe yang tersebar di sekitar Purwakarta, Rabu.
Sebanyak 50 alat hisap shisha itu dihancurkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara langsung di halaman Bale Nagri atau komplek Pemkab Purwakarta.
Menurut dia, kegiatan penghancuran puluhan alat hisap shisha itu bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 69 tahun 2015 tentang Larangan Merokok bagi Pelajar di Purwakarta.
"Salah satu poin dalam peraturan itu menyebutkan pelarangan menghisap shisha," kata bupati.
Dikatakannya, setiap peraturan yang telah diluncurkan di Purwakarta itu atas dasar riset terlebih dahulu, termasuk mengenai alat hisap shisha.
"Kami sudah uji laboratorium di Dinas Kesehatan Purwakarta. Ternyata shisha ini lebih berbahaya dibandingkan rokok pada umumnya. Jadi dilarang penggunaannya. Hasil razia selama ini, shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk menghisap narkoba," katanya.
Dedi juga mengaku banyak menerima keluhan para orang tua pelajar melalui SMS Center Pemkab Purwakarta, 08121297775, maupun melalui akun media sosial miliknya.
Para orang tua itu banyak mengeluh tentang kebiasaan anaknya menghisap shisha.
"Pelajar itu biasanya nongkrong menghabiskan waktu sambil menghisap shisha. Mereka tidak belajar. Itu kan kebiasaan buruk yang harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan, penghancuran alat hisap shisha ini tidak menjadi akhir dari razia yang telah dilakukan.
"Razia akan terus dilakukan setiap malam di cafe-cafe maupun resto yang tersebar di Purwakarta," kata dia.
Puluhan Alat Hisap Shisha Purwakarta Dihancurkan
Rabu, 2 November 2016 22:16 WIB
Salah satu poin dalam peraturan itu menyebutkan pelarangan menghisap shisha.