Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan penyusutan hutan mangrove di Muaragembong dan Tarumajaya sejak 1997 setiap tahunnya mencapai 1.000 hektar pada masing-masing kecamatan.
Sebelumnya hutan mangrove yang dimiliki Kabupaten Bekasi seluas 10.481,15 hektare dan terus menyusut setiap tahun, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Bekasi Wahyudi Asmar di Kabupaten Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, dari data ada tujuh desa yang mengalami abrasi, namun dari jumlah desa itu, ada tiga yang mengalami kerusakan cukup parah di Muaragembong, yakni Desa Pantaimekar, Pantaibakti, dan Pantaibahagia. Saat air laut pasang, ketinggian gelombang air laut mencapai 2 meter.
Untuk abrasi, di Muaragembong hampir setiap tahun terjadi. Pada 2015 lalu, tingkat kerusakan hampir 59,5 hektare.
Sedangkan tujuh wilayah yang mengalami kerusakan parah akibat abrasi yaitu Muarapecah, Muarabesar, Muaramati, Muaragobah, Muarabendera, Muarabeting, dan Muarabungin.
Ia menambahkan penyebab utama terjadinya abrasi adalah penebangan liar yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab dan mengancam habitat hutan mangrove beserta hewan laut.
Kesadaran masyarakat untuk memelihara tanaman mangrove tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi. Akibatnya, warga yang tinggal di pesisir pantai terkena abrasi.
Penyusutan hutan mangrove ini terjadi sejak lima tahun lalu di laut Bekasi yang berada pada laut Tarumajaya maupun Muaragembong.
Dari informasi yang didapat penebangan mangrove di daerah pesisir ini dijadikan kayu bakar sebagai pengganti kompor pada umumnya.
Tetapi penebangan ini cukup disayangkan dikarenakan tidak diikuti oleh penanaman atau peremajaan hutan mangrove yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Penebangan hutan mangrove di Muaragembong dan Tarumajaya, biasanya marak terjadi ketika warga setempat ada yang menggelar resepsi pernikahan.
Kesadaran yang minim menyebabkan luas hutan mangrove semakin berkurang dan mengancam keselamatan warga pesisir.
Wahyudi menjelaskan dalam penanggulangan abrasi ini akan dilakukan sosialiasi hutan mangrove akan bahaya dan kegunaannya.
Ini penting diketahui oleh masyarakat sekitar guna membantu kelangsungan hidup bersama dalam memanfaatkan fungsi dan hasil yang lebih baik.
Selain itu fungsi dari hutan mangrove ini juga dapat sebagai tempat tinggal biota laut dan dapat diambil atau diolah sebagai bahan makanan maupun kerajinan.
Waduh, Penyusutan Hutan Mangrove Setiap Tahun 1.000 Hektar
Sabtu, 29 Oktober 2016 16:07 WIB
Kesadaran yang minim menyebabkan luas hutan mangrove semakin berkurang dan mengancam keselamatan warga pesisir.