Depok (ANTARA) - Pedagang sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) mengaku merugi dan kecewa karena ternak sisa penjualan tidak bisa dibawa pulang ke daerah asal.
"Sapi asal Bima di Jabodetabek tidak banyak terjual, dan kami tertimpa masalah baru akibat Pemerintah Provinsi NTB tidak mengizinkan sapi yang tidak terjual untuk dibawa kembali pulang, karena khawatir membawa penyakit," kata Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang di Depok, Jawa Barat, Senin.
Kondisi tersebut membuat penjual sapi Bima mengaku bingung sisa sapi yang tidak terjual akan menambah biaya operasional.
Baca juga: Presiden Joko Widodo hingga Polri sumbang sapi kurban Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta
"Akibatnya ada pembengkakan biaya operasional, sehingga membuat para pedagang dan peternak kesulitan untuk bertahan hidup. Para pemilik lahan sudah memberikan ultimatum. Beberapa pedagang yang sudah habis masa sewanya terpaksa memindahkan sapi mereka ke kandang yang lainnya dan itu sudah pasti mengeluarkan biaya," jelasnya.
Furkan meminta ada kebijaksanaan Gubernur NTB terkait adanya pelarangan sapi tidak boleh balik lagi ke Bima.
“Kami meminta kebijaksanaan Gubernur NTB. Jika kami dilarang untuk pulang, beri kami kepastian dan jalan. Sejauh mana kami akan berada di sini dan siapa yang akan segera menyerap sapi-sapi ini. Mohon berikan kemudahan,” pintanya.
Baca juga: Luki, si pengembala sapi itu sebentar lagi diwisuda di Unpatti
Furkan mengatakan Kementerian Pertanian telah turun tangan dalam menangani permasalahan sapi ini.
"Ada sekitar 30 sampai 40 persen hewan kurban yang tidak terjual, jadi ada sekitar 7.000 ekor," katanya.
Pihaknya telah mengadakan rapat melalui zoom meeting pada Senin ini.
"Hasilnya ribuan sapi tersebut dapat dipulangkan dengan catatan telah mendapatkan vaksin dan karantina selama 28 hari," kata Furkan.
Baca juga: Gubernur Khofifah imbau jangan ada pembantingan saat proses pemotongan sapi kurban
Ia mengatakan hasil rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian malah akan memberatkan para pedagang dan peternak.
"Jika harus menetap di Jabodetabek dalam kurun waktu 28 hari akan memerlukan biaya yang sangat besar," tuturnya.
Sehingga untuk meringankan beban para pedagang dan peternak sapi, pihaknya meminta untuk diberikan alternatif lain agar sapi bisa dipulangkan.
"Jika sudah sampai di NTB sapi bisa dikumpulkan dalam satu tempat, dan dilakukan karantina selama 40 hari," katanya.
“Kami tidak menyalahkan siapapun, intinya kami hanya ingin pulang,” ujarnya.
Penjual sapi asal Bima di Jabodetabek kecewa tak bisa pulangkan ternak sisa penjualan
Senin, 3 Juli 2023 21:00 WIB
Sapi asal Bima di Jabodetabek tidak banyak terjual, dan kami tertimpa masalah baru akibat Pemerintah Provinsi NTB tidak mengizinkan sapi yang tidak terjual....