Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan sejumlah catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin di Bogor, Jumat, menyebutkan bahwa sedikitnya ada empat poin yang menjadi catatan dan perlu ditindaklanjuti.
Pertama, yaitu terdapat beberapa pemilih baru di Kabupaten Bogor yang direkomendasikan Bawaslu tidak dapat dimasukkan dalam DPT, karena pemilih tersebut terdaftar di wilayah lain.
Baca juga: Bawaslu Bogor minta pantarlih kerja sesuai prosedur usai temukan adanya joki
Burhan meminta KPU Kabupaten Bogor melakukan perubahan pada rapat pleno KPU Provinsi Jawa Barat.
"Ini penting dilakukan untuk memastikan hak konstitusional warga agar terdaftar di wilayah dimana pemilih tersebut secara administrasi kependudukan," katanya.
Catatan kedua, kata dia, KPU Kabupaten Bogor hanya mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di lapas dan rutan.
"Sementara potensi pemilih luar wilayah yang akan memilih di Kabupaten Bogor dan menjadi pemilih kategori daftar pemilih tambahan (DPTB) yang berlokasi di perguruan tinggi, pondok pesantren, balai sosial dan rumah sakit," papar dia.
Baca juga: Bawaslu Bogor temukan pantarlih tidak taat prosedur saat coklit
Bawaslu Kabupaten Bogor meminta KPU untuk mengusulkan penambahan TPS lokasi khusus, sekaligus melakukan pemetaan pemilih di lokasi-lokasi tersebut.
Ia menjelaskan catatan ketiga yaitu mengenai terjadinya perubahan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menjelang penetapan DPT.
"Maka KPU Kabupaten Bogor diminta untuk menyampaikan rincian kategori pemilih TMS tersebut," ujarnya.
Catatan terakhir, kata Burhan, yaitu mengenai sejumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP, sehingga Bawaslu Kabupaten Bogor meminta KPU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk percepatan perekaman KTP sebelum hari pencoblosan.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bogor resmi pindah kantor
KPU Kabupaten Bogor menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
"Rekapitulasi hasil perbaikan DPT, jumlahnya 3.889.441 orang terdiri atas 1.982.664 orang laki-laki dan 1.906.777 perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni usai rapat pleno.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 sebanyak 3.494.743 orang.
Bawaslu Bogor berikan sejumlah catatan untuk KPU soal penetapan DPT
Jumat, 23 Juni 2023 20:51 WIB

Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor bersama Anggota KPU Kabupaten Bogor dalam rapat pleno penetapan DPT di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). ANTARA/HO-Bawaslu Kabupaten Bogor.
Ini penting dilakukan untuk memastikan hak konstitusional warga agar terdaftar di wilayah dimana pemilih tersebut secara administrasi kependudukan.