"Akibat aksi perampokan tersebut, korban atas nama Burhanudin (42) warga Kampung Kompa, RT 017/004, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda ini merugi hingga Rp350 juta," kata Panit Reskrim Polsek Parungkuda Aipda Budiarto kepada wartawan di Sukabumi, Rabu,
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada Selasa, (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Di mana korban baru saja pulang dari mengambil uang senilai Rp350 juta di Bank Mandiri.
Baca juga: Perampok mengaku anggota Polri ditangkap polisi
Baca juga: Perampok mengaku anggota Polri ditangkap polisi
Diduga usai mengambil uang ratusan juta tersebut, korban diikuti oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor. Sebelum kejadian, korban sempat singgah dulu di warung bakso di Kampung/Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda untuk beristirahat.
Diduga saat korban lengah, salah satu perampok langsung masuk ke warung bakso dan mengambil tas ransel coklat yang berisi uang ratusan juta tersebut yang disimpan di bawah meja.
Aksi perampokan itu terbilang nekat, karena dilakukan di siang bolong dimana, saat kejadian sedang banyak warga yang sedang beraktivitas. Korban yang melihat tas berisi uang itu digondol rampok mencoba mengejar dan berteriak meminta pertolongan warga.
Baca juga: Polisi buru perampok yang menyebabkan seorang lansia nyaris tewas
Baca juga: Polisi buru perampok yang menyebabkan seorang lansia nyaris tewas
Namun, perampok tersebut berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan menghilang.
Personel Polsek Parungkuda yang menerima adanya kasus perampokan, langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Personel Polsek Parungkuda yang menerima adanya kasus perampokan, langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Menurut Budiarto, dari hasil penyelidikan sementara pelaku berjumlah dua orang, dimana satu orang bertugas mengendarai sepeda motor dan satunya mengambil tas yang berisi uang senilai Rp350 juta.
Baca juga: Polres Sukabumi ciduk perampok asal Cianjur pembobol toko handphone
Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Selain uang tunai senilai ratusan juta, korban pun kehilangan handphone merk Infinix tipe Note 7, buku tabungan, kartu sim Indosat, kartu ATM dan KTP elektronik yang bersamaan di simpan dalam tas ransel itu.
"Diduga korban sudah dibuntuti atau diikuti oleh pelaku sejak dari bank usai mengambil uang. Hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian atau keamanan lainnya untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti perampokan, penjambretan, pencurian dan lain sebagainya.