Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Forkogakum), Dr. Tasrif M. Saleh, SH,. MH mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proaktif mencegah dampak eskalasi perang di Timur Tengah.

Menurut Tasrif, ketegangan militer antara Iran dengan Israel yang turut menyeret keterlibatan Amerika Serikat, telah menciptakan guncangan geopolitik global yang berdampak langsung pada stabilitas domestik Indonesia terutama pada sektor ketahanan energi dan ekonomi nasional.

"Polri harus didorong untuk Proaktif mencegah dampak eskalasi perang Iran dengan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat," kata Ketua Umum Forkogakun, Tasrif dalam keterangan tertulisnya, 30 Maret 2026.

Tasrif melanjutkan posisi strategis Selat Hormuz sebagai arena perang mengancam distribusi minyak dunia yang dapat memicu lonjakan harga minyak mentah internasional yang berpotensi mengganggu postur APBN serta memicu inflasi harga barang pokok di dalam negeri.

Setidaknya masalah dalam wilayah domestik dari gejolak perang ini, Tasrif menyebutkan ada lima poin temuannya.

Pertama analisis data historis menunjukkan bahwa tekanan ekonomi akibat lonjakan biaya energi dan bahan pokok secara konsisten memicu peningkatan angka kriminalitas konvensional. Penurunan daya beli masyarakat yang drastis akibat inflasi energi mendorong peningkatan kasus pencurian, perampokan, dan tindak pidana ringan lainnya sebagai bentuk desakan ekonomi (economic-driven crime).

Oleh karena itu, beban kerja Polri di lapangan diprediksi akan meningkat signifikan pada fungsi preventif dan represif di wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi.

Kedua terdapat temuan mengenai tingginya risiko kerawanan sosial di lokasi-lokasi strategis seperti SPBU dan Depo Pertamina. Informasi mengenai eskalasi di Timur Tengah sering kali memicu respons psikologis berupa ketakutan akan kelangkaan (fear of scarcity), yang berujung pada antrean panjang dan perebutan akses BBM.

Jika tidak dijaga secara ketat oleh personil Polri, titik-titik distribusi ini berpotensi menjadi episentrum konflik horizontal antarwarga serta gangguan ketertiban umum yang dapat meluas secara cepat.

Ketiga konflik Iran-Israel-AS ditemukan sering kali dimanfaatkan oleh aktor-aktor non-negara dan kelompok radikal domestik untuk menyebarkan propaganda kebencian dan narasi anti-pemerintah. Konflik luar negeri tersebut dipolitisasi melalui sentimen keagamaan guna menggalang mobilisasi massa yang tidak terkendali.

Intelijen keamanan menemukan bahwa infiltrasi narasi ini jika dibiarkan dapat merusak kohesi sosial dan memicu gangguan keamanan yang lebih besar, termasuk potensi ancaman terhadap perwakilan asing dan objek vital yang terafiliasi dengan negara-negara konflik.

Keempat meskipun krisis energi merupakan masalah nasional, ditemukan bahwa koordinasi antara Polri dengan instansi terkait seperti Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina masih sering bersifat parsial dan situasional (ad-hoc). Tidak adanya mekanisme pertukaran data secara real-time mengenai stok energi di tiap daerah menghambat langkah Polri dalam melakukan pemetaan kerawanan wilayah secara presisi.

Ketidaksinkronan ini menciptakan celah bagi spekulan untuk melakukan penimbunan karena pengawasan yang tidak terintegrasi antara regulator dan penegak hukum.

Kelima Eskalasi global meningkatkan status risiko pada objek vital nasional sektor energi sebagai target sabotase atau serangan siber. Temuan menunjukkan bahwa pengamanan Obvitnas masih memerlukan penguatan, terutama dalam menghadapi ancaman asimetris yang memanfaatkan situasi kekacauan domestik.

Polri perlu melakukan reevaluasi standar pengamanan dan memperketat patroli di area kilang minyak, pipa distribusi, dan gardu induk listrik guna menjamin bahwa infrastruktur energi nasional tetap beroperasi secara normal di tengah tekanan eksternal.

Kendati demikian, Tasrif mengatakan bahwa Polri perlu didorong untuk proaktif dalam mencegah dampak kelangkaan energi atau BBM dengan beberapa poin.

Pertama, Penguatan Orkestrasi Lintas Sektoral dengan Kementerian ESDM dan Pertamina. "Polri wajib segera membangun mekanisme koordinasi intensif dan pertukaran data secara real-time dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina," terangnya.

Kedua, Operasi Penegakan Hukum Tegas terhadap Spekulasi dan Penimbunan BBM. "Polri harus melakukan penindakan hukum tanpa kompromi terhadap praktik pengoplosan, penimbunan, maupun penyalahgunaan wewenang dalam distribusi energi guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar" tegasnya.

Ketiga, Optimalisasi Fungsi Intelijen Keamanan (Baintelkam) untuk Deteksi Dini Gejala Sosial.
"Baintelkam Polri mendeteksi secara dini kemunculan gejala gejolak sosial, provokasi massa, serta infiltrasi narasi radikal yang memanfaatkan isu kelangkaan energi akibat perang" tuturnya.

Keempat, Sistem Pelaporan Proaktif dan Update Situasi Strategis kepada Presiden. " Polri harus membentuk kanal pelaporan khusus yang bersifat proaktif untuk menyampaikan situasi keamanan, ketahanan pangan, dan stabilitas energi nasional secara terupdate dan berkala langsung kepada Presiden RI," ujarnya.

Kelima, Peningkatan Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Sektor Energi. "Peningkatan intensitas patroli dan pengamanan fisik di titik-titik distribusi strategis diperlukan untuk mencegah aksi sabotase, penjarahan akibat panic buying, maupun gangguan keamanan lainnya," kata Akademisi Universitas Jayabaya ini.

Menurutnya dampak dari perang ini merupakan ncaman asimetris yang menuntut respons proaktif dan terintegrasi dari institusi Polri guna menjaga stabilitas nasional. "Polri harus bertransformasi menjadi katalisator koordinasi lintas sektoral," pungkasnya.



Pewarta: Antara
Editor : Feru Lantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026