"Terduga pelaku berinisial Si (23), tadi siang menyerahkan diri ke pihak keluarga korban di Kampung Gumelar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu untuk meminta maaf. Namun, pihak keluarga korban menghubungi Satreskrim Polres Sukabumi dan pemuda ini pun kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo.
Menurut Dian, terduga pelaku ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terkait aksi asusila yang dilakukannya kepada perempuan berusia 16 tahun atau di bawah umur pada Jumat, (28/4) di Kampung Gumelar.
Polisi belum menetapkan Si menjadi tersangka pada kasus begal pantat ini, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Salah seorang keluarga korban, Reza Ramdan, mengatakan pelaku begal pantat yang aksinya terekam CCTV tersebut menyerahkan diri dengan mendatangi rumah korban.
Pemuda yang merupakan warga warga Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu itu meminta maaf kepada korban dan keluarganya sembari menangis karena tidak ingin dipolisikan atas aksi bejat yang telah dilakukannya.
"Kami telepon polisi agar kasus ini ditangani pihak kepolisian. Setelah menelpon, tidak lama personel Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu tiba di lokasi dan langsung membawa Si," katanya.
Sebelumnya, aksi begal pantat yang dilakukan oleh Si kepada perempuan di bawah umur dalam gang sempit di Kampung Gumelar pada Jumat, (28/4) terungkap setelah aksinya terekam CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga.
Dalam video rekaman tersebut secara jelas menampilkan pelaku secara sengaja melakukan tindak asusila dengan memegang daerah sensitif perempuan yang jadi korbannya.
Baca juga: Polres Sukabumi menangkap enam tersangka penculikan dan penganiayaan
Baca juga: Petugas gabungan TNI-Polri bubarkan pemuda nongkrong di Sukabumi
Baca juga: Polres Sukabumi menangkap enam tersangka penculikan dan penganiayaan
Baca juga: Petugas gabungan TNI-Polri bubarkan pemuda nongkrong di Sukabumi