Manado (ANTARA) - Kepolisian mengamankan dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer, diduga akan digunakan untuk melakukan balas dendam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dihubungi, Kamis, mengatakan, kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17).
"Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," katanya.
Baca juga: Polsek Sukaraja-Bogor tangkap tiga remaja bawa golok pada aksi "perang sarung"
Baca juga: Polisi Karawang tangkap empat remaja karena bawa celurit
Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung sedang melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.
"Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan. Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," kata Abast.
Baca juga: Empat remaja bawa senjata tajam ditangkap polisi di Pondok Gede
Saat dilakukan interogasi, kedua remaja mengaku membawa sajam untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang pernah berselisih paham dengan mereka.
"Kedua remaja langsung dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya
Dua remaja di Bitung bawa senjata tajam diduga untuk balas dendam di tangkap polisi
Kamis, 6 April 2023 12:35 WIB
Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung.