Tangeran Selatan (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mendalami laporan mengenai keberadaan pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, termasuk mengenai dampaknya terhadap lingkungan.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq yang ditemui usai pelantikan pejabat eselon II KLH/BPLH di Tangerang Selatan, Banten, Senin, mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut, termasuk yang sudah dilaporkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Nelayan mengaku sulit cari ikan akibat adanya pagar laut 30 Km di Tangerang
"Mungkin hari Senin kami sudah mulai memanggil orang-orang itu. Tapi memang harus kami sikapi karena ini sudah menjadi wacana publik, kami harus sikapi apapun yang akan kita putuskan. Tetapi kami harus tahu dulu duduk persoalannya ini. Karena secara logis dengan dipagari laut akan menahan sedimentasi dan seterusnya," kata Menteri LH Hanif.
Menteri sudah menerjunkan tim ke lokasi pemagaran sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang tersebut, setelah pihak KKP menyebut langkah itu diduga dilakukan tanpa izin.
Baca juga: Pagar bambu sepanjang 30 Km di laut Pantura Tangerang diklaim untuk cegah abrasi