Bekasi (Antara Megapolitan) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Jawa Barat memperketat pengecekan kesehatan calon haji bagi perempuan usia subur guna mengantisipasi pemberangkatan jemaah dengan usia kandungan yang rawan.
"Jemaah yang tengah hamil dengan usia kandungan di bawah 14 minggu atau di atas 26 minggu, dipastikan tidak diperbolehkan berangkat dan akan dipulangkan ke daerah asal," kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Jabar Ananto di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap wanita usia subur, 15-49 tahun dilakukan lebih ketat untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat dalam kondisi kehamilan di usia kandungan rawan.
Saat jemaah tiba di Embarkasi Jakarta-Bekasi Jalan Kemakmuran, Kota Bekasi, petugas kesehatan akan menggeledah terlebih dahulu jemaah bersangkutan saat akan melakukan tes urine.
"Kami tak mau kecolongan lagi seperti kejadian tahun 2013, ada jemaah yang melahirkan di Tanah Suci karena lolos pemeriksaan dengan menggunakan urine orang lain," katanya.
Maka dari itu, kata dia, pemeriksaannya sekarang lebih diperketat dengan melibatkan sejumlah perangkat medis maupun tim ahli di bidangnya.
Ananto menambahkan, meskipun jemaah terdeteksi usia kandungannya dalam kondisi aman, tapi harus dipastikan yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksin meningitis.
"Bila belum, tidak akan kami izinkan berangkat. Kami juga tidak akan memvaksinasi jemaah yang tengah hamil," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan rangkaian agenda lainnya, jemaah dipersilakan untuk beristirahat di ruang pemondokannya masing-masing sebelum diberangkatkan menuju Tanah Suci.
PPIH Perketat Cek Kesehatan Calhaj Usia Subur
Rabu, 10 Agustus 2016 17:24 WIB
Jemaah yang tengah hamil dengan usia kandungan di bawah 14 minggu atau di atas 26 minggu, dipastikan tidak diperbolehkan berangkat dan akan dipulangkan ke daerah asal.