Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman menekankan bahwa pihaknya tidak ingin ada pengembang perumahan yang menabrak aturan dalam melaksanakan pembangunan.
Usep dalam keterangannya di Bogor, Senin, menekankan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perumahan di Kawasan Sentul City, yakni Perumahan Adhi City Sentul dan Centronia Residence pada Kamis, 16 Februari 2023.
Menurutnya, dalam sidak dua perumahan tersebut ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi oleh pihak pengembang kedua perumahan tersebut.
"Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan mereka belum memiliki IMB (izin mendirikan bangunan)," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor pastikan Samisade masuk RKPD tahun 2024
Ia mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD ingin memastikan pengembang telah melengkapi perizinan guna menghindari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.
Maka, kata dia, Komisi I DPRD mendorong pengembang untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum pembangunan dilakukan.
Selain itu, ia juga berencana membuka keseluruhan site plan Sentul City untuk mengetahui perubahan atau revisi yang dilakukan masing-masing pengembang.
"Karena kita belum tau luas lahannya, dan perizinan harus segera diselesaikan. Kita tidak mau seperti kasus Meikarta. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta pihak kecamatan masukkan program prioritas ke SIPD
Menurutnya, tujuan dari kunjungan kerja ke sejumlah perumahan ini agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen dan masyarakat sekitar.
Menanggapi sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Divisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto mengatakan bahwa sejumlah area di kawasan Sentul City yang rencananya akan dibangun perumahan klaster sedang menempuh proses perizinan.
Ia mengaku sepakat untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum mulai dilakukan pemasaran unit perumahan.
Baca juga: DPRD Bogor segera panggil pengembang perumahan subsidi bermasalah
"Kita ikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, kita koperatif untuk segera melengkapi izin sebelum adanya penjualan unit," kata Sejuk.
Komisi I DPRD Bogor tekankan tak ingin ada pengembang perumahan tabrak aturan
Senin, 20 Februari 2023 19:37 WIB
Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan mereka belum memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).