Depok (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, siap membantu kelancaran arus lalu lintas saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan menyediakan pos pelayanan di Terminal Terpadu Depok.
"Kami telah bersiaga, ada 8 titik yakni 7 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan. Titik tersebut telah ditentukan oleh Polres Metro Depok. Namun kami sendiri juga membuka pos pelayanan di Terminal Terpadu Kota Depok. Khusus Terminal Terpadu memang belum ada lonjakan yang berarti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto di Depok, Sabtu.
Eko mengatakan puluhan personel disiagakan dan tergabung dalam personel gabungan Operasi Lilin Jaya 2022 bersama Polres Metro Depok.
Baca juga: Gubernur Jabar jamin keamanan dan kenyamanan warga yang merayakan Natal
Baca juga: Polres Bogor siapkan 17 pos pelayanan dan pengamanan Natal dan Tahun Baru
Menurut Eko, total personel yang dikirimkan disesuaikan dengan kebutuhan. Karena petugas dari Dishub tergabung dalam personel gabungan dengan kepolisian, TNI, Satpol PP dan unsur lainnya.
"Petugas tambahan dari Dishub lebih kepada penebalan. Sebab, mereka sudah bersiaga sesuai tupoksinya sama seperti hari biasa. Kurang lebih 200 personel yang disiapkan, jadi mereka juga ada yang di lapangan, memantau ATCS, Tim Derek dan Tim Penerangan Jalan Umum (PJU)," jelasnya.
Lebih lanjut, ucapnya, Dishub nantinya membantu untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Sekaligus mencegah kerumunan di wilayah yang berpotensi keramaian.
Baca juga: Kendaraan bersumbu tiga atau lebih dilarang melintasi Tol Japek selama periode Natal dan Tahun baru
Dikatakannya, Dishub juga bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah melakukan ramp check pada armada bus di Terminal Jatijajar.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kesehatan kendaraan sebelum mengangkut penumpang pada periode libur Natal dan tahun baru.
Dishub siapkan pos pelayanan di Terminal Terpadu Depok saat Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 24 Desember 2022 12:57 WIB
Kami telah bersiaga, ada 8 titik yakni 7 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan. Titik tersebut telah ditentukan oleh Polres Metro Depok.