Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan pengenaan tarif BisKita Trans Depok sebesar Rp 6.000 masih menunggu keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi di Depok, Senin, mengatakan hingga saat ini BPTJ belum memberikan kepastian mengenai waktu pemberlakuan tarif tersebut.
“Belum ada informasi lebih lanjut soal kapan tarif flat itu diberlakukan. Kami menunggu instruksi dari BPTJ,” katanya.
Baca juga: BisKita Trans Depok tetap beroperasi sepanjang 2025
Baca juga: Tingkat keterisian Biskita Trans Depok rata-rata di atas 100 persen
Menurut dia, pengelolaan transportasi publik ini juga akan sepenuhnya dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dari sebelumnya oleh Kemenhub.
Sebelum penerapan tarif, Dishub Kota Depok akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.
Sementara ini layanan BisKita Trans Depok masih gratis. Jika nantinya sudah berbayar, Dishub akan memastikan ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
Selain soal tarif, Zamrowi juga menegaskan bahwa tahun ini pengelolaan BisKita Trans Depok akan dialihkan ke Pemkot Depok.
Baca juga: Biskita Trans Depok mulai beroperasi terhubung ke Stasiun LRT Harjamukti
Namun, pihaknya masih menghitung anggaran yang dibutuhkan sebelum pengalihan resmi dilakukan.
“Handover pasti berpindah ke Pemkot Depok. Namun, kami akan menghitung anggaran yang dibutuhkan dulu. Apabila sudah handover ke Pemkot Depok, pengelolaan BisKita Trans Depok sepenuhnya di bawah kendali Pemkot Depok,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zamrowi menyebutkan bahwa kemungkinan besar pengelolaan penuh oleh Pemkot Depok baru akan berlaku mulai tahun depan.
“Untuk tahun ini masih ada tahap perhitungan anggaran dan kesiapan infrastruktur. Jika semua sudah siap, pengelolaan penuh bisa dilakukan tahun depan,” demikian Zamrowi.
Pengenaan tarif BisKita Trans Depok tunggu keputusan BPTJ
Senin, 3 Maret 2025 14:42 WIB

Biskita Trans Depok. (ANTARA/ Foto: Feru Lantara)