Jakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH meraih peringkat pertama penyerapan Anggaran Tertinggi hingga 30 November 2022 dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, ini merupakan kerja keras dari para pengelola Keuangan di Kejaksaan Kalimantan Barat yang baik, cermat dan bagus sesuai ketentuan per undang-undangan, termasuk pertanggung jawabannya," kata Dr. Masyhudi, SH, MH dalam keterangannya, Jumat.
Masyhudi meminta kepada para stake holder di lingkungan Kejati Kalbar agar tidak berpuas diri dengan prestasi ini.
"Penghargaan ini tentunya tidak membuat kita berpuas diri atau menjadikan kita menganggap semuanya sudah benar dan maksimal, namun justru akan menjadikan motivasi atau penyemangat kita, Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk bekerja optimal dan lebih keras lagi agar lebih baik lagi," jelasnya.
Dikatakannya capaian penyerapan anggaran yang optimal, pengelolaan keuangan yang baik ini, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga tentunya harus tidak main-main dalam bekerja dan terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik, agar terus berprestasi.
Salah satu Lembaga yang menerima penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 di Kalimantan Barat adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kejati Kalbar dinilai merupakan lembaga yang melakukan penyerapan anggaran paling tinggi per 30 Nopember 2022 di Kalimantan Barat.
Atas hasil itu, Kejati Kalbar mendapat penghargaan Peringkat 1, Kementerian atau Lembaga di Wilayah Provinsi Kalbar dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi hingga 30 November 2022 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat. Piagam penghargaan kemudian diserahkan oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.
Kajati Kalbar peringkat pertama penyerapan anggaran
Jumat, 2 Desember 2022 20:40 WIB
Alhamdulillah, ini merupakan kerja keras dari para pengelola Keuangan di Kejaksaan Kalimantan Barat yang baik, cermat dan bagus sesuai ketentuan per undang-undangan, termasuk pertanggung jawabannya.