Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ESQ menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
"Kami menghimbau kepada mereka semua bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga upaya pencegahan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat.
Peserta kegiatan tersebut adalah Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil DPRD dari DKI Jakarta, Banten, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kep. Bangka Belitung, dan Papua Barat.
Acara juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana, Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi, dan Kasatgas Pembelajaran Eksternal KPK Swasti Putri Mahatmi.
Baca juga: KPK gandeng ESQ bekali penguatan antikorupsi pada pejabat pemerintah
Kemudian menjadi narasumber adalah Founder ESQ Ary Ginanjar Agustian, Founder Rumah perubahan Rhenald Kasali, dan Tokoh Pemberantas Korupsi Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas.
Alex menyampaikan bahwa program PAKU Integritas ini sebelumnya menyasar ke Menteri dan eselon I dari Kementerian/Lembaga yang bergerak di lini Sumber Daya Alam (SDA), Tata Niaga dan Bisnis, Ekonomi, Pelayanan Publik, Hukum, dan Politik.
Ia juga mengatakan, KPK tak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, diperlukan aktor perubahan di setiap instansi agar upaya perlawanan terhadap korupsi ini bisa berjalan sistematis, masif dan terstruktur.
"Karena itu, KPK menyasar para aktor perubahan itu adalah para pemimpin dan pejabat negara di kementerian dan lembaga negara. Mereka memiliki kewenangan strategis dalam menentukan dan menjalankan kebijakan di instansinya masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: KPK gandeng ESQ bekali Paku Integritas untuk pejabat BKPM dan Perindustrian
Kemudian, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat secara khusus melaksanakan tugas serta fungsi Sosialisasi dan Kampanye, Pendidikan serta Pelatihan Antikorupsi guna menguatkan komitmen antikorupsi melalui program PAKU Integritas.
"Kami berharap dengan adanya pelatihan PAKU Integritas ini dapat menciptakan pimpinan pimpinan kepala daerah yang berintegritas terutama kepada para Pj Gubernur, Sekda, dan lainnya agar menjadi role model dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," harapnya.
Salah satu narasumber yang dihadirkan pada acara PAKU integritas ini adalah founder ESQ Ary Ginanjar Agustian . Alex berharap, dengan pembekalan yang diberikan oleh Ary dapat membangkitkan nilai-nilai spiritual yang mampu menggerakan seluruh pejabat untuk bersih dan terbebas dari korupsi.
"Untuk kesekian kalinya kami undang Pak Ary untuk memberikan pembekalan terhadap para pejabat negara, pejabat daerah, terkait nilai-nilai integritas lewat cara-cara membangun budaya yang bersih dan bebas korupsi. Serta bisa membangkitkan atau mendorong dari sisi nilai spiritual yang mampu menggerakan seluruh pejabat," pungkasnya.
Baca juga: KPK gandeng ESQ kuatkan karakter dan Paku Integritas penyelenggara negara
Sementara itu, Ary Ginanjar mengatakan bahwa hari ini menjadi istimewa untuk pembekalan 2 tahun ke depan yang bisa menjadi awal tercapainya kebangkitan Indonesia.
"Mudah-mudahan anda semua orang pilihan yang bisa membangun peradaban Indonesia. Maka yang paling penting itu adalah keputusan anda dan komitmen untuk menjaga integritas dan sikap anti korupsi," ujar Ary.
"Sesuai dengan tujuan KPK yaitu agar Indonesia bebas korupsi, hal ini dapat dijadikan sebagai indikator hasil, kemudian fungsi KPK bertindak sebagai Lembaga yang memproses hal tersebut dari proses pencegahan, penindakan dan pelatihan merupakan indikator dari proses, dan untuk indikator identitasnya ialah melalui training PAKU Integritas," paparnya.
Motivator Indonesia itu memberikan kesimpulan bahwa ada 3 lapisan perubahan perilaku yaitu identitas, proses, serta hasil. Untuk mengubah perilaku atau kebiasaan seseorang sangatlah diperlukan 3 hal tersebut.
KPK bersama ESQ gelar PAKU Integritas untuk pejabat negara
Jumat, 4 November 2022 19:29 WIB
Kami menghimbau kepada mereka semua bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga upaya pencegahan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.