Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan sistem pendidikan yang diberlakukan pesantren bisa diadopsi di sekolah-sekolah sekitar Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Pesantren telah sukses menanamkan budi pekerti kepada peserta didiknya (santri) dengan cara menerapkan metode aplikatif pembelajaran karakter, bukan sekedar transformasi ilmu pengetahuan," katanya, di Purwakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Dedi terkait maraknya pemberitaan media massa tentang tindakan kasar yang dilakukan oleh unsur pendidik terhadap peserta didiknya.
"Seringkali kita menyalahkan peserta didik yang tidak bisa diatur. Problemnya berarti mentalitas dan karakter," kata dia.
Atas hal itu, maka pola pendidikan yang diterapkan harus berbasis karakter budi pekerti, bukan lagi melulu transformasi ilmu pengetahuan.
"Zaman dahulu kalau keras kepada anak didik tidak akan menjadi masalah. Lah hari ini urusannya bisa penjara," kata Dedi.
Ia mengatakan, saat karakter menjadi acuan pembelajaran, maka seluruh pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah di Purwakarta harus mengacu kepada variabel budi pekerti.
Menurut dia, peserta didik yang memiliki budi pekerti jelak sudah seharusnya tidak naik kelas. Hukuman atau sanksi tidak naik kelas itu harus dilakukan secara sistematis.
"Jadi setiap pelajaran nilai peserta didik dikurangi 2 agar sanksinya itu tersistematis," kata dia.
Seperti peserta didik mendapat nilai Matematika 7. Tetapi karena budi pekertinya jelek, maka di buku raport harus ditulis 5 setelah dikurangi 2 nilainya, karena berbudi pekerti buruk.
Ia menekankan agar pola penilaian baru tersebut harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh sekolah di Purwakarta. Tidak dibenarkan suatu saat ada protes dari orang tua siswa yang tidak terima nilai anaknya dikurangi.
"Kalau masuk pesantren biasanya ditanya terlebih dahulu kesanggupan mengikuti peraturan atau tidak. Maka saat masuk sekolah di Purwakarta, semua pihak harus ditanya kesanggupan menerima pola baru ini," kata bupati.
Sekolah Purwakarta Bisa Adopsi Sistem Pendidikan Pesantren
Kamis, 26 Mei 2016 10:22 WIB
Zaman dahulu kalau keras kepada anak didik tidak akan menjadi masalah. Lah hari ini urusannya bisa penjara.