Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merancang konsep pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan industri untuk memudahkan pegawai pabrik memiliki tempat tinggal.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa kemungkinan membangun rusun di kawasan industri sangat besar.
Menurutnya, jika rusun dibangun dekat dengan kawasan industri, telah memiliki pasar yang jelas, yakni para pekerja di kawasan tersebut. Hal lainnya, secara aturan tidak diperkenankan adanya pembangunan perumahan di kawasan industri.
Baca juga: DPKPP Bogor siap merelokasi 10 rumah terdampak pergeseran tanah
Baca juga: DPKPP Bogor siapkan Program Bedah Kampung di tujuh desa
"Secara regulasi sangat terbuka. Bentuk keberpihakan kita ya membangun rusun. Karena secara regulasi tidak boleh ada perumahan di kawasan industri, kecuali rusun. Regulasi ini dibuat agar orang-orang menyukai rusun," kata Ajat.
Ia memberikan contoh, Rusunawa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, cukup diminati oleh masyarakat yang bekerja di dekat kawasan industri.
"Nanti mereka juga dapat insentif. Misalnya, bebas biaya selama satu tahun. Untuk meringankan mereka para pekerja lah. Kita akan jalankan perintah Pak Sekda itu," terangnya.
Selain itu, kata Ajat, memperbanyak rumah susun juga menjadi salah satu strategi dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: DPKPP Bogor gelar Festival Kemerdekaan jelang HUT ke-77 RI
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, ada beberapa kawasan industri yang potensial untuk dibangunkan rusun, seperti di Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Citeureup, Klapanunggal, bahkan di Jasinga dan Gunungputri.
"Konsepnya bisa rusunawa atau rusunawi. Jadi walaupun buruh jadinya kecil, mereka senang. Pendapatannya tidak habis untuk ongkos, bayar kontrakan. Mereka bisa punya tempat tinggal," kata Burhan.(KR-MFS)
DPKPP Bogor rancang konsep rumah susun di kawasan industri
Rabu, 26 Oktober 2022 20:49 WIB
Secara regulasi sangat terbuka. Bentuk keberpihakan kita ya membangun rusun. Karena secara regulasi tidak boleh ada perumahan di kawasan industri, kecuali rusun.