Jakarta (ANTARA) - Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat (PKM) yang ke-dua untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Anyer, Banten
PKM ini mengambil tema “Membina Pemahaman Hukum Masyarakat Desa Melalui Pengenalan Pelatihan Para Legal, Konsultasi dan Pendampingan Bantuan Hukum”.
"Kegiatan ini untuk menambah wawasan kepada perwakilan masyarakat agar mampu memberikan paham tentang hukum dan nantinya dapat memberikan konsultasi Hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat sendiri mampu memberikan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum di desanya," kata Kepala UPPM FHUP Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A. di Jakarta, Selasa.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Dr. Adnan Hamid, S.H., M.M., M.H., selaku Wakil Dekan II FHUP. Agenda kegiatan ini ialah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pengenalan Pelatihan Paralegal, Konsultasi Hukum, dan Kegiatan Sosial Prolansia, bekerjasama dengan Pemerintah daerah, Kelurahan, Puskemas dan Lembaga Pemerintah, yakni BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Baca juga: UP canangkan kampanye sebulan berbatik selama Oktober
Kunthi mengatakan selain hal itu, diharapkan dapat melakukan upaya baik preventif maupun represif terhadap permasalahan-permasalahan yang sudah ada, maupun yang akan timbul di masyarakat Desa Karang Suraga, desa Bulakan, Desa Cinangka, Desa Umbul Tanjung, Desa Sindang Layana, Desa Cikolelet, Desa Mekar Sari, yang dengan bekerjasama dengan UPPM FHUP.
Dengan adanya kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dapat dijadikan sebagai salah satu pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi bagi para dosen serta meningkatkan publikasi ilmiah melalui media digital yang dapat mengangkat akreditasi Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Berkaitan dengan beberapa permasalahan yang telah ditemukan di Masyarakat Desa Karang Suraga Dan Desa Bulakan, pada kegiatan PKM yang pertama tanggal 29-30 Maret 2022 ditemukannya permasalahan diantaranya masalah pertanahan, masalah perkawinan dan keluarga, Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan akibat main hakim sendiri dari masyarakat, dan masalah narkoba.
Pada Rabu-Kamis 7-8 September 2022 UPPM FHUP melanjutkan PkM di Anyer Jilid I dengan agenda hari pertama yaitu Pengenalan Pelatihan Paralegal khususnya bagi Masyarakat warga Desa Karang Suraga, Desa Bulakan, Desa Cinangka, Desa Tawing Kepuh, Desa Cikolelet, Kp.Baru, Desa Kosambi, Desa Cipacung, Desa Tapos, dan Desa Baros Jaya.
Baca juga: Universitas Pancasila menjadi pembangkit daya saing UMKM produk makanan ringan
Sejumlah 42 orang peserta di edukasi tentang pelatihan pengenalan dengan materi Pancasila yang diberikan Oleh Kemas A. Tajjudin dari BPIP, dan materi-materi Hukum oleh disampaikan oleh 9 dosen sebagai narasumber yang berasal dari FHUP dan Magister Kenotariatan FHUP.
Agenda di hari kedua PkM yaitu Konsultasi Hukum dan kegiatan Sosial Prolansia para warga Desa Kecamatan Cinangka. Adapun warga desa yang memiliki permasalahan hukum dan bingung untuk menyelesaikan masalahnya, maka para warga dapat mengkonsultasikannya dengan para dosen-dosen FHUP, Magister Ilmu Hukum, serta dosen Magister Kenotariatan FHUP sebagai konsultan hukum.
Selain itu, UPPM FHUP juga melakukan kegiatan Sosial Masyarakat berupa kepedulian terhadap Prolansia yang selama ini kurang mendapat perhatian. Masyarakat desa yang lansia sungguh senang mendapatkan layanan konsultasi dan fasilitas medical chek up kesehatan, seperti cek gula darah, kolesterol, timbang badan dan lain-lain yang dilakukan oleh Dokter dan tenaga medis dari Puskesmas Cinangka.
Baca juga: UP memperkuat kiprah Pancasila dalam persaingan global
UPPM FHUP berkomitmen untuk terus melaksanakan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang membawa arah kemajuan fakultas di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, sampai pada bentuk luaran-luaran yang diperlukan oleh Fakultas.
Hal ini sesuai dengan Visi dan Misi UPPM FHUP, pandangan jauh ke depan UPPM dan peran UPPM untuk mampu adaptif terhadap perubahan, serta mempunyai peran dalam memberikan sumbangan pemikiran khususnya di bidang hukum yang berfungsi dan bermakna dalam pembangunan sumber daya manusia.
pembangunan ekonomi, pembangunan teknologi, pembangunan seni dan budaya, dan menuju pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mengarah kepada masyarakat yang adil dan makmur.
UPPM FHUP berikan edukasi dan pendampingan hukum masyarakat di Anyer
Selasa, 25 Oktober 2022 9:26 WIB
Kegiatan ini untuk menambah wawasan kepada perwakilan masyarakat agar mampu memberikan paham tentang hukum dan nantinya dapat memberikan konsultasi Hukum kepada masyarakat,...